Tipikornews.com Pematangsiantar – 8 November 2025 – Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (BARA HATI) mengecam keras dugaan perampasan mobil warga oleh PT. Mitra Panca Nusantara (MPN) dan mendesak tindakan tegas dari kepolisian.
Kronologi Kejadian
Waka, seorang warga Pematangsiantar, menjadi korban perampasan mobil oleh tujuh orang yang mengaku dari PT. MPN. Peristiwa terjadi saat Waka melintas dari Karang Anyar menuju Simpang Dua. Korban diadang dan dipaksa menyerahkan kunci mobil dengan alasan tunggakan pembayaran 24 bulan.
"Mereka langsung ambil kunci mobil saya, bilang dari PT. MPN... Sesampainya di sana, saya disuruh tanda tangan berita acara, lalu mobil saya sudah nggak ada," ungkap Waka.
Reaksi BARA HATI
Ketua Umum BARA HATI, Zulfikar Efendi, menyatakan tindakan PT. MPN sebagai perampasan dan pelanggaran UU Fidusia. "Penarikan kendaraan hanya bisa dilakukan melalui putusan pengadilan atau kesepakatan damai. Ini begal berkedok debt collector," tegasnya.
Sekretaris Jenderal BARA HATI, Hunter D. Samosir, memberikan ultimatum 2 x 24 jam kepada PT. MPN untuk mengembalikan mobil korban (Nopol B 2541 SFB). Jika tidak, BARA HATI akan melaporkan PT. MPN ke Polda Sumut atas pelanggaran UU Fidusia dan perampasan.
Landasan Hukum
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 menegaskan bahwa perusahaan pembiayaan tidak berhak menarik kendaraan secara sepihak tanpa melalui pengadilan.
Tuntutan BARA HATI
1. Polisi menindak tegas pelaku perampasan.
2. PT. MPN segera mengembalikan mobil korban.
3. Kapolda Sumut dan Kapolres Pematangsiantar serta Simalungun bertindak tegas terhadap debt collector ilegal.
"Negara tidak boleh kalah dengan mafia jalanan yang berseragam debt collector. Kami minta Kapolda Sumut dan Kapolres Pematangsiantar serta Simalungun untuk bertindak tegas — jika perlu tembak di tempat bagi begal yang berkedok penagihan," ujar Zulfikar Efendi.
BARA HATI akan terus mengawal kasus ini dan mendampingi korban dalam upaya hukum.
Samhadi Purba

1 Komentar
Salut untuk BARA HATI 👍.
BalasHapusLawan kezhaliman para DC jalanan , yakni kelompok orang² yang sudah hilang rasa peri kemanusiaannya.