Tipikornews.com Kendari, Sulawesi Tenggara – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Konsorsium Mahasiswa Pemerhati Daerah (KMPD) menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (2/10/2025). Mereka menuntut penindakan tegas terhadap dugaan korupsi yang melibatkan dua oknum kepala desa di Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Jenderal Lapangan KMPD, Fauzan Dermawan S.H., menyatakan bahwa aksi ini merupakan tindak lanjut dari dugaan manipulasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023, 2024, dan 2025 oleh oknum Kepala Desa Paka Indah dan Kepala Desa Tinondo Indah.
"Kami menduga kedua oknum kepala desa ini telah memanipulasi LPJ. Bahkan, kami mencurigai adanya backing dari oknum inspektorat dan Polres Konut," tegas Fauzan saat diwawancarai di sela-sela aksi.
KMPD mendesak Kejati Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa kedua oknum kepala desa tersebut. Mereka juga meminta agar Kejati melakukan pemeriksaan mendalam terkait dugaan korupsi DD tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024.
"Kami menuntut penanganan kasus ini secara serius dan transparan. KMPD akan terus mengawal kasus ini hingga ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai ada penetapan tersangka," pungkas Fauzan dengan nadaOptimis.
Kaperwil Iman Pagala
2 Komentar
harus semua kades di periksa KPK lansung kades konawe utara khususnya Yang ada di desa ANDEDAO kecamatan asera.
BalasHapusoknum kades desa ANDEDAO kecamatan asera sudah ada laporan polisi bulan 12 tahun 2024 prenggelapan tapi sampai saat ini kades. tersebut masih dudduk nyaman di kursinya
BalasHapus