DPRD Konawe Utara Dinilai Kehilangan Marwah, Komitmen PT BKA Terkait PPM Hanya Sebatas Di Atas Kertas


Tipikornews.com Konawe Utara Sulawesi Tenggara – Marwah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara kini berada di ujung tanduk. Lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan membela hak rakyat dinilai kehilangan wibawa, setelah diduga dibiarkan dibohongi manajemen PT Bumi Konawe Abadi (PT BKA).
 
Kesepakatan resmi tertuang dalam Berita Acara tanggal 18 Mei 2026, soal kewajiban dana Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) senilai Rp6 miliar (periode 2019–2025), ternyata hanya jadi pemanis kertasnol realisasi di lapangan.
 
Kritik pedas disampaikan Iswanto, Ketua Aliansi Masyarakat Kecamatan Motui Bersatu. Kepada media, ia meluapkan kekecewaan atas mandulnya fungsi pengawasan DPRD Konut.
 
“Ini bukan soal administrasi atau keterlambatan. Ini soal harga diri lembaga wakil rakyat! Kalau perusahaan berani menginjak-injak kesepakatan yang dimediasi DPRD, artinya mereka tidak menghormati lembaga ini sama sekali,” tegas Iswanto, penuh emosi.
 
Awal Mula Perselisihan
 
Persoalan bermula dari tuntutan hak masyarakat lingkar tambang atas kewajiban PPM PT BKA. DPRD Konut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), menghadirkan pihak perusahaan, warga, aparat, dan pemda. Hasilnya: Berita Acara resmi ditandatangani semua pihak, di mana PT BKA berjanji menunaikan hak warga dalam waktu 2 minggu atau warga berhak menutup jalan operasional tambang.
 
Namun batas waktu lewat, tak ada satu pun poin kesepakatan dijalankan. Perusahaan dinilai sengaja mengulur waktu, tak ada itikad baik sedikitpun.
 
“Janji manis di meja rapat, tapi kosong di lapangan. Ini pelecehan terang-terangan terhadap wewenang DPRD. Kalau kesepakatan resmi tak dihargai, untuk apa lagi kita percaya lembaga ini?” cetus Iswanto retoris.


DPRD Dinilai Lemah, Kepercayaan Publik Terancam
 
Iswanto memperingatkan: pembiaran ini berbahaya. Jika DPRD “melempem” di hadapan satu perusahaan, kepercayaan rakyat akan runtuh total.
 
“Kalau urusan hak warga lingkar tambang yang sudah tertulis hitam di atas putih saja tak bisa diselesaikan, bagaimana mungkin DPRD bisa mengurus kepentingan daerah yang lebih besar?”
 
Konawe Utara kaya nikel, tapi investasi tak boleh mengorbankan hukum dan hak warga asli. Masyarakat kini mendesak DPRD bertindak tegas:

Panggil paksa manajemen PT BKA
Rekomendasikan penghentian operasi sementara
Koordinasi dengan ESDM dan aparat hukum
 
Jangan sampai DPRD cuma jadi stempel,marwah rakyat dipertaruhkan!
 
#BeritaKonaweUtara #DPRDKonut #PTBKA #HakMasyarakat #TambangNikel #SultraBerita #KeadilanRakyat
 
Sumber: Hasil pantauan lapangan & pernyataan resmi Aliansi Masyarakat Motui Bersatu | 4 Juni 2026

Iman p

0 Komentar