PROFESOR SUTAN NASOMAL HARAPKAN ADOPSI HUKUMAN DI CHINA: "EFEK JERA BERAT AGAR TAK ADA LAGI TEMPAT BAGI KORUPSI"

Tipikornews.com JAKARTA, 4 JUNI 2026 – Pribahasa lama menyebut "tuntutlah ilmu hingga ke negeri China". Kini, pesan itu dikemukakan kembali oleh pakar hukum internasional, Profesor Sutan Nasomal, SH., M.H., dengan makna yang mendalam: bukan sekadar ilmu pengetahuan, melainkan cara tegas memberantas korupsi yang patut dipertimbangkan diterapkan di Indonesia.
 
Dalam keterangannya kepada sejumlah pemimpin redaksi media nasional dan asing di kantor pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Cipinang, Jakarta, Profesor Sutan menegaskan bahwa Indonesia perlu mencontoh ketegasan Tiongkok dalam menjatuhkan sanksi berat bagi pelaku korupsi. Menurutnya, vonis mati dengan klasifikasi nilai kerugian tertentu dapat menjadi "obat paten" yang menimbulkan efek jera mendalam.
 
"Jika diberlakukan secara adil dan jelas, bukan hanya jumlah pelaku yang berkurang—bisa jadi korupsi akan hilang sama sekali. Tentu saja harus ada batasan nilai kerugian yang diatur dalam undang-undang baru, agar tidak sewenang-wenang," tegasnya.
 
LORONG-LORONG KORUPSI AKIBAT PENGAWASAN LEMAH
 

Kasus di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN), lanjutnya, hanyalah satu contoh nyata dari sistem yang rentan. Jabatan strategis tanpa pengawasan ketat ibarat lorong gelap tempat "tikus-tikus" bergerak bebas memanfaatkan fasilitas negara.
 
"Ini fakta yang terlihat di banyak lembaga: pengawasan lemah, permainan diatur dari atas hingga bawah, bahkan mereka yang tidak sejalan akan disingkirkan. Korupsi berjalan serentak, saling melindungi, dan sulit dijangkau," ujar Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia ini.
 
BELAJAR DARI KETEGASAN TIONGKOK
 
Profesor Sutan menyoroti keberhasilan Tiongkok karena dua hal utama: akses terbuka terhadap rekening keuangan siapapun dan penegak hukum yang bebas dari intervensi.
 
"Di sana, rekening yang mencurigakan bisa dibuka dan ditelusuri tanpa pandang bulu. Aparat penegak hukumnya kuat, tidak bisa diintimidasi pejabat lain, dan selalu memantau setiap celah yang bisa disalahgunakan," jelasnya.
 
Berbeda dengan kondisi di Indonesia, di mana penegakan hukum kerap terhambat tekanan politik dan tawar-menawar kepentingan. Akibatnya, rekening "gendut" milik oknum pejabat yang terindikasi mencurigakan sering kali tertutup rapat oleh lapisan kekuasaan.
 
BERSIHKAN DARI AKAR HINGGA PUCUK
 

Pakar hukum ini menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak akan berhasil jika hanya satu sisi yang bergerak bersih, sementara sisi lain justru membangun jaringan perlindungan.
 
"Jangan biarkan jabatan dijadikan tameng untuk menutupi kejahatan. Buka semua data, telusuri setiap aliran dana, dan pastikan tidak ada ruang aman bagi siapapun yang merampas uang rakyat," pungkasnya.
 
Ia berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mempertimbangkan pendekatan tegas ini, agar Indonesia benar-benar terbebas dari jerat korupsi yang telah menggerogoti sendi-sendi negara selama puluhan tahun.

#PemberantasanKorupsi #HukumTegas #Transparansi #ProfesorSutanNasomal #IndonesiaBersih
 
 

0 Komentar