PROFESOR SUTAN NASOMAL: APRESIASI PENERTIBAN TANAH, TAPI JANGAN LUPAKAN NASIB WARGA

Tipikornews.com BANDUNG , 7 JUNI 2026 - Penertiban bangunan yang melanggar peruntukan lahan di sejumlah wilayah Jawa Barat mendapat apresiasi dari kalangan pakar hukum, namun diingatkan agar kebijakan tersebut tetap mempertimbangkan sisi kemanusiaan dan keberlanjutan hidup masyarakat yang terkena dampak.
 
Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., Pakar Hukum Internasional dan Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, menyatakan bahwa penertiban tersebut secara prinsip adalah langkah yang tepat. Ia mencontohkan banyak pelanggaran yang terjadi di lapangan: bangunan di atas aliran sungai, jembatan pribadi yang menghambat air, hingga aktivitas perdagangan yang menutupi ruang publik.
 
“Secara hukum dan kepentingan umum, penertiban ini benar. Bangunan yang menghalangi aliran air bisa menyebabkan banjir yang justru merugikan masyarakat luas. Namun selama ini, seringkali masyarakat merasa tidak mendapatkan sosialisasi dan penjelasan yang jelas sejak awal. Ini yang menimbulkan persepsi negatif terhadap pemerintah,” ujarnya dalam wawancara, Sabtu (6/6/2026).
 
PERLUNYA MUSYAWARAH DAN KESEPAHAMAN
 

Menurut Profesor Sutan, penataan ruang harus dilakukan dengan pendekatan yang seimbang, bukan hanya bersifat represif. Ia menyarankan agar pemerintah dan masyarakat duduk bersama bermusyawarah sebelum menerapkan kebijakan besar.
 
“Agar tidak ada tudingan saling menyalahkan, sebaiknya setiap program yang berdampak langsung pada warga dibahas bersama. Jika masyarakat memahami alasan di balik aturan, kesadaran akan tumbuh sendiri. Mereka yang bersalah pun akan sadar dan mau memperbaiki kesalahannya tanpa harus dipaksa secara kasar,” tegasnya.
 
ANTARA KETERTIBAN DAN KEADILAN SOSIAL
 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tujuan penertiban adalah menciptakan keseimbangan antara manusia dan alam, menjaga kelancaran aliran air, serta mencegah bencana. Namun, hal itu tidak boleh membuat warga kehilangan sumber penghidupan.
 
“Penertiban demi ketertiban dan keamanan adalah hal wajib. Tapi ingat, aturan harus berjalan beriringan dengan keadilan. Pemerintah tidak boleh hanya memikirkan bangunan yang dibongkar, tapi juga nasib isi perut warganya. Perlu ada solusi: apakah disediakan tempat alternatif, atau dibuka lapangan pekerjaan agar mereka tidak jatuh miskin dan kelaparan.”
 
Profesor Sutan menekankan bahwa Jawa Barat yang tertib dan aman akan menjadi sia-sia jika di sisi lain masyarakatnya hidup dalam kesulitan. Kebijaksanaan pemimpin dibutuhkan untuk menyatukan kepentingan umum dengan kesejahteraan rakyat.
 
Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH.
Sumber: Wawancara 6 Juni 2026

 
#PenataanRuangJabar #TertibTapiAdil #KeseimbanganAlamDanManusia #KebijakanUntukRakyat #HukumDanKemanusiaan
 

0 Komentar