Tipikornews.com Jakarta, 15 Juni 2026 - Di tengah gempuran kebijakan fiskal yang terus menekan sisi kehidupan masyarakat, muncul pertanyaan besar yang mengguncang kesadaran publik: Siapa yang sesungguhnya menanggung beban utang negara yang terus membengkak?
Ketika Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyampaikan desakan agar pemerintah “menggenjot penerimaan pajak” untuk menutupi kewajiban utang yang kian membesar, reaksi kritis tidak hanya datang dari kalangan masyarakat biasa, tetapi juga dari pengamat hukum dan ekonomi nasional. Salah satu suara paling tegas dan tajam disampaikan oleh Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH, Pakar Hukum Internasional sekaligus Presiden Partai Oposisi Merdeka.
Menurutnya, seruan untuk membebankan pelunasan utang negara melalui peningkatan beban pajak bukanlah langkah penyelesaian, melainkan bentuk pemindahan beban yang tidak adil dan berpotensi merugikan rakyat secara menyeluruh.
Utang Membengkak, Beban Dibebankan ke Rakyat Biasa
Berdasarkan data resmi Kementerian Keuangan per 31 Maret 2026, posisi utang negara telah menembus angka Rp9.920,42 triliun. Pihak pengelola keuangan negara menyebut rasio pembayaran utang masih “kurang ideal”, sehingga dianggap perlu adanya peningkatan pendapatan dari sektor perpajakan.
Namun dalam pandangan Prof. Sutan Nasomal, penjelasan teknis itu hanyalah bungkus untuk membenarkan kebijakan yang sebenarnya membebani lapisan masyarakat paling lemah.
“Ini bukan soal angka semata. Ini soal keadilan. Ketika utang negara membengkak hingga hampir Rp10.000 triliun, pertanyaan pertama yang harus dijawab adalah: Untuk apa utang itu digunakan? Siapa yang menikmati hasilnya? Dan mengapa rakyat yang tidak merasakan manfaatnya justru disuruh menanggung cicilannya?” tegasnya.
Ia menilai desakan untuk menaikkan penerimaan pajak adalah bentuk pemikiran sempit yang hanya melihat sisi pemasukan negara, tanpa mempertimbangkan daya dukung ekonomi rumah tangga.
Pembongkaran Logika: Kewajiban Negara dan Kewajiban Rakyat
Prof. Nasomal menegaskan kembali prinsip dasar negara hukum: pajak adalah kewajiban warga negara, tetapi negara memiliki kewajiban yang jauh lebih besar untuk melindungi kesejahteraan rakyatnya.
“Pajak itu sah jika digunakan untuk kesejahteraan umum membangun jalan, sekolah, rumah sakit, menjaga keamanan, dan melindungi daya beli. Tetapi jika pajak ditarik hanya untuk membayar utang yang tidak jelas peruntukannya, yang bunganya justru mengalir ke pihak luar atau kelompok tertentu, maka itu bukan lagi kewajiban itu adalah perampokan yang dilegalkan dengan undang-undang.”
Ia menyebut kondisi saat ini sangat memprihatinkan. Harga kebutuhan pokok terus melambung, biaya pendidikan dan kesehatan semakin mahal, sementara daya beli masyarakat terus merosot. Menambah beban pajak di tengah situasi seperti ini sama saja dengan “memperparah luka rakyat yang sudah babak belur”.
“Jangan jadikan utang negara sebagai tameng untuk memeras rakyat. Jangan biarkan logika yang terbalik berlaku: yang berkuasa dan menikmati keuntungan bebas dari tanggung jawab, sedangkan rakyat kecil dipaksa membayar tagihan yang bukan ciptaannya,” tandasnya.
Di Balik Angka: Siapa Sebenarnya yang Harus Bertanggung Jawab?
Lebih lanjut, Prof. Nasomal mengusulkan solusi yang jauh lebih adil dan konstitusional, daripada hanya membebankan semuanya ke rakyat:
Lakukan audit menyeluruh terhadap seluruh pos utang negara — buktikan ke mana dana itu dialirkan, proyek mana saja yang dibiayai, dan apakah hasilnya sesuai dengan nilai yang tercatat.
Negosiasikan ulang syarat dan bunga utang jangan terima begitu saja ketentuan dari pihak pemberi pinjaman tanpa mempertimbangkan kemampuan bayar yang tidak mematikan ekonomi dalam negeri.
Terapkan pajak yang lebih adil dan progresif kenakan pungutan yang lebih besar pada kekayaan, keuntungan korporasi besar, dan aset yang selama ini terhindar dari pajak, bukan hanya membebani pekerja, pedagang kecil, dan rumah tangga biasa.
Hentikan kebocoran keuangan negara jika kerugian akibat korupsi, penyimpangan anggaran, dan ekspor modal ilegal bisa ditekan, kebutuhan pendapatan negara akan jauh berkurang.
“Mengapa selalu solusinya menekan rakyat? Mengapa tidak dimulai dari menertibkan mereka yang memiliki kekayaan dan kekuasaan? Jika ada kerugian negara, cari yang bersalah, bukan cari yang paling mudah ditarik uangnya,” tegasnya dengan nada tegas.
Suara Rakyat, Pengawasan Publik
Pernyataan ini langsung mendapatkan sambutan luas dari berbagai lapisan masyarakat dan dunia maya. Banyak pihak menyebutkan bahwa selama ini ada kesenjangan besar antara kebijakan yang dibuat di gedung parlemen dan kenyataan yang dirasakan di tingkat bawah.
Prof. Nasomal menegaskan bahwa pernyataannya ini bukan semata-mata kritik, melainkan bentuk pengingat agar kebijakan negara tidak kehilangan arah dan makna.
“Negara ini dibangun untuk rakyat, bukan rakyat yang dibangun untuk membayar utang negara. Jika kebijakan membuat rakyat semakin menderita, maka itu bukan lagi kebijakan yang sah secara moral, meskipun secara tulisan terlihat resmi.”
Ia menutup pernyataannya dengan seruan tegas agar DPR dan pemerintah mendengar suara hati rakyat, bukan hanya mendengarkan logika angka semata.
“Jangan sampai demokrasi hanya berhenti di bilik suara, sedangkan kebijakan fiskal justru merampas hak hidup rakyat. Tolak beban pajak yang tidak adil! Utang negara harus dikelola secara terbuka, bertanggung jawab, dan tidak melampaui batas kemampuan rakyat untuk menanggungnya.”
Narasumber:
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH
- Pakar Hukum Internasional & Ekonomi Nasional
- Presiden Partai Oposisi Merdeka
- Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia
- Pengasuh Ponpes ASS‑SAQWA PLUS
Penulis: TIM REDAKSI
Penerbit: TIM/RED
#UtangNegara #PajakAdil #KeadilanEkonomi #SutanNasomal #RakyatJanganDibebani #KebijakanUntukRakyat

0 Komentar