Prof. Dr. Sutan Nasomal Menyesalkan: Penganiayaan TKI di Malaysia Sangat Keji, Melampaui Batas Kemanusiaan

Tipikornews.com Jakarta, 16 Juni 2026 - Viralnya kasus penganiayaan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia yang dilakukan dengan cara kejam, ditusuk hingga dipukuli tanpa belas kasihan, menuai kecaman keras dan kekecewaan mendalam dari kalangan pengamat hukum dan tokoh masyarakat. Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH, Pakar Hukum Internasional sekaligus Presiden Partai Oposisi Merdeka, menyatakan bahwa perlakuan tersebut telah melampaui batas kemanusiaan dan menjadi bukti nyata lemahnya perlindungan terhadap warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri.

Pernyataan tegas ini disampaikan saat ia menjawab pertanyaan para pemimpin redaksi media dalam dan luar negeri melalui sambungan telepon, dari kantor pusat Partai Oposisi Merdeka di kawasan Asrama Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur.
 
Perlakuan Keji: Lebih Buruk dari Seorang Budak
 
Prof. Nasomal menyatakan rasa sangat prihatin sekaligus kecewa mendalam terhadap fakta yang terungkap. Ia menegaskan bahwa Malaysia yang dikenal sebagai negara serumpun, berlandaskan nilai-nilai ketimuran dan ajaran Islam, seharusnya memberikan rasa aman dan perlindungan bagi sesama tetangga. Namun kenyataan di lapangan justru menunjukkan hal yang sangat memprihatinkan.
 
“Sangat disayangkan negara jiran Malaysia yang dikenal dunia sebagai negara rumpun Melayu dan berasas Islam, ternyata hati dan perilaku sebagian warganya jauh dari ketakwaan dan ajaran agama yang dianutnya. Melihat kejahatan dan kebengisan terhadap TKI kita — ditusuk, dipukuli, disiksa dengan kejam  ini bukti jelas bahwa Malaysia tidak lagi menjadi tempat yang aman untuk menempatkan tenaga kerja Indonesia,” tegasnya dengan nada tegas.
 
Ia menambahkan bahwa perjalanan mencari nafkah ke negeri seberang itu ternyata menyisakan lembaran-lembaran penuh penderitaan.
 
“Sekeping nasi yang dikirimkan ke kampung halaman diperoleh dengan darah dan air mata. Banyak dokumen perjalanan mereka berwarna merah  penuh luka dan penderitaan. Perlakuan yang mereka terima melebihi apa yang dialami oleh seorang budak. Mereka diperlakukan seolah tidak memiliki harga diri, tidak memiliki hak sebagai manusia, apalagi sebagai warga negara yang dihormati,” ungkapnya.
 
Kesepakatan G to G Hanya Sekadar Tulisan di Kertas
 

Lebih lanjut, Prof. Nasomal membongkar bahwa kesepakatan Pemerintah dengan Pemerintah Malaysia yang dikenal dengan skema Government to Government (G to G) ternyata tidak berjalan sebagaimana mestinya.
 
“Apa yang tertuang dalam perjanjian itu hanya indah di atas kertas saja. Di lapangan, penipuan terjadi dengan berbagai cara. Agen penyalur di Malaysia dengan mudah memindahkan kontrak kerja asli ke pihak lain yang tidak memiliki hak, bahkan seolah memperjualbelikan warga negara Indonesia. Hal ini sudah berlangsung lama, sehingga warga kita dianggap barang sampah yang bisa diperlakukan sesuka hati.”
 
Ia menegaskan bahwa kasus yang viral saat ini hanyalah satu dari ribuan kasus serupa yang selama ini tersembunyi. Perlindungan yang ada dinilai hanya menyentuh permukaan, baru ditangani jika sudah terjadi kejadian yang sangat parah.
 
“Jelas agama Islam melarang keras berbuat zalim kepada sesama manusia. Namun di Malaysia, seolah-olah tidak ada cahaya ajaran agama yang melindungi nasib warga kita. Kezaliman itu berjalan tanpa ada yang menghentikan.”


Desakan Tegas: Bentuk Lembaga Khusus & Evaluasi Total
 
Menyikapi kondisi ini, Prof. Nasomal mengajukan sejumlah langkah mendesak yang harus segera diambil oleh Pemerintah Indonesia di bawah pimpinan Presiden Prabowo Subianto.
 
Pertama, ia meminta agar segera membentuk lembaga atau badan khusus yang bertugas melindungi, mengawasi, membina, dan membela seluruh tenaga kerja Indonesia yang tersebar di kawasan ASEAN, Asia, Afrika, dan negara-negara lain di dunia.
 
“Ini sudah sangat mendesak. Saya berharap Bapak Presiden Prabowo Subianto segera mengeluarkan kebijakan ini. Perlindungan tidak bisa lagi dilakukan secara seadanya, harus ada institusi yang bertanggung jawab penuh siang dan malam,” ujarnya.
 
Kedua, ia mendesak untuk meninjau kembali kesepakatan G to G, bahkan mempertimbangkan untuk menutup sementara jalur penempatan tenaga kerja ke Malaysia selama perlakuan tidak manusiawi masih terjadi.
 
“Jika kesepakatan itu tidak bisa menjamin keamanan dan hak mereka, lebih baik ditangguhkan atau dibatalkan. Jangan biarkan rakyat kita terus menjadi korban keserakahan dan ketidakadilan.”
 
Ketiga, di setiap Kantor Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal RI di luar negeri, harus dibentuk Divisi Khusus Tenaga Kerja yang memiliki wewenang penuh memberikan bantuan hukum, pendampingan, dan perlindungan secara langsung.
 
“Tidak ada tempat yang aman jika tidak ada satuan tugas khusus yang selalu siaga. Divisi ini harus bekerja tanpa kenal libur, siap turun tangan sejak awal ada laporan, bukan hanya saat kasus sudah menjadi bencana.”
 
Sebagai catatan akhir, Prof. Nasomal menekankan bahwa akar masalahnya adalah kebutuhan ekonomi dalam negeri. Oleh karena itu, pemerintah harus berupaya keras menciptakan lapangan kerja yang layak di dalam negeri agar tidak ada lagi warga  terutama kaum perempuan  yang terpaksa pergi ke luar negeri dengan risiko tinggi demi menghidupi keluarga.
 
“Jangan biarkan perdagangan manusia terjadi dengan alasan mencari pekerjaan. Pemerintah wajib menjamin penghidupan yang layak bagi rakyatnya di tanah air sendiri. Itu adalah kewajiban utama negara.”
 
Narasumber:
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH

 
- Pakar Hukum Internasional
- Presiden Partai Oposisi Merdeka
- Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia
- Pengasuh Ponpes ASS‑SAQWA PLUS
 
Penulis: TIM REDAKSI
Penerbit: TIM/RED
 
#PerlindunganTKI #PenganiayaanDiMalaysia #HakAsasiManusia #SutanNasomal #KebijakanPresiden #PekerjaIndonesia #KeadilanUntukRakyat

0 Komentar