Tipikornews.com, JAKARTA, 9 Juni 2026 - Maraknya kasus korupsi yang terus mencuat membuktikan: penegakan hukum saat ini belum cukup menimbulkan efek jera. Dewan Pimpinan Nasional (DPN) RAJAWALI menegaskan, memberantas korupsi butuh keberanian total bukan sekadar ungkap kasus, tapi cabut akarnya.
Ketua Umum DPN RAJAWALI, Hadysa Prana, menyatakan: “Banyak kasus terbongkar itu hal positif. Tapi mengapa pola yang sama terus terulang? Karena masih ada celah: dipenjara pun, aset hasil curian tetap aman dinikmati keluarga. Rasa takut belum tumbuh kuat.”
RAJAWALI mencontohkan ketegasan Zhu Rongji, mantan Perdana Menteri Tiongkok yang berikrar: “Siapkan 100 peti mati untuk koruptor 99 untuk mereka, 1 untuk saya jika berbuat korupsi.” Itu bukti nyata: pemberantasan butuh komitmen tanpa pandang bulu, termasuk terhadap diri sendiri.
TUNTUTAN UTAMA:
DPR & Pemerintah segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Aturan ini memungkinkan negara mengambil kembali harta terduga hasil korupsi tanpa menunggu putusan pengadilan tetap memutus mata rantai keuntungan kejahatan.
Teladani semangat ketegasan: korupsi adalah kejahatan luar biasa, jadi penanganannya harus luar biasa.
“Jangan biarkan RUU ini terkatung-katung. Rampas seluruh aset haram, agar tidak ada lagi yang berani merampas hak rakyat. RAJAWALI akan terus mengawal dan menyuarakan ini hingga terwujud,” tegas Hadysa.
Sumber: TIM REDAKSI DPN RAJAWALI
Untuk wawancara & konfirmasi: Sekretariat DPN RAJAWALI
#Korupsi #PerampasanAset #ReformasiHukum #Transparansi #RAJAWALI #PemberantasanKorupsi


0 Komentar