Tipikornews.com, Watansoppeng, Sulawesi Selatan, Senin 22 Juni 2026 – Dulu, pelataran Masjid Agung Darrusalam, kawasan Taman Kalong, berdenyut hidup setiap senja: aroma gorengan, asap panggangan, gelak tawa, dan tawar‑menawar yang riuh menjadi sumber nafkah puluhan keluarga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Di situ mereka bertahun‑tahun menghidupi anak‑istri, membiayai sekolah, dan menambal kebutuhan hidup tanpa cadangan modal besar. Semua runtuh perlahan sejak Pemerintah Kabupaten Soppeng memindahkan mereka ke kawasan Gapis atas nama penataan kota. Kini, sore menjelang malam, lapak‑lapak berdiri rapi namun sunyi senyap: jalanan kosong, lampu remang, angin basah berhembus bebas, dan pendapatan merosot tajam hingga mengancam kelangsungan usaha.
Kondisi memprihatinkan itu memancing kecaman tajam dari Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI-Perjuangan), Kamaruddin. Ia menilai kebijakan sepihak tanpa kajian dampak ekonomi yang matang, tanpa jaminan fasilitas pendukung, dan tanpa kesetaraan potensi kunjungan, telah menjebak pedagang kecil ke dalam lingkaran kesulitan yang berat.
Fakta Lapangan: Sepi, Gelap, Hujan - Penghalang Nyata Penghidupan
Pantauan langsung di kawasan Gapis menampakkan kenyataan pahit: begitu cahaya matahari redup, sebagian lokasi tenggelam dalam remang gelap karena penerangan jalan minim dan jarang merata. Saat musim hujan datang, tiang dan lantai lapak basah kuyup; tak ada atap memadai, tak ada saluran air baik, membuat barang dagangan lembap dan pembeli enggan berhenti. Pejalan kaki pun jarang melintas, berbeda jauh dengan Taman Kalong yang alirannya padat karena bersanding langsung dengan pusat ibadah dan keramaian warga.
Akibatnya, omzet pedagang anjlok drastis sebagian mengaku turun 60% hingga di atas 70%. Tak sedikit yang seharian hanya melayani dua‑tiga pembeli, pendapatannya belum cukup belanja bahan baku, apalagi biaya harian.
“Sepi sekali di sini, tak ada bandingnya dengan pelataran masjid. Di sana, belum habis Maghrib pembeli sudah antre. Di sini, kadang semalaman duduk diam, pulang dengan kantong nyaris kosong,” ujar pedagang makanan yang enggan disebut namanya demi keamanan diri.
Keluhan seragam itu kini berubah menjadi kritik keras yang disuarakan secara terang‑terangan melalui wadah asosiasi.
Suara Tegas APKLI -PERJUANGAN : Penataan Tak Boleh Bunuh Urat Nadi Ekonomi
Ketua APKLI Perjuangan Kamaruddin menegaskan, penataan kota yang baik tidak boleh melanggar prinsip dasar pembangunan: tidak mengorbankan kelompok paling rentan dan berpenghasilan tak menentu.
“Kami tidak menolak penataan. Kami juga ingin kawasan kota rapi, bersih, dan indah. Tapi Pemkab Soppeng tak boleh melupakan satu hal nyata: UMKM di Taman Kalong sudah hidup bertahun‑tahun, membangun pasar alami sendiri, menjalin ikatan dengan warga. Memindahkan mereka ke lokasi Gapis yang gelap, tak berteduh, jauh dari jalur ramai, tanpa persiapan matang sama artinya mematikan perlahan sumber nafkah rakyat kecil,” tegas Kamaruddin dengan nada tegas dan lugas.
Ia menyoroti kelemahan mendasar kebijakan: tak ada kajian kelayakan lokasi, tak ada jaminan penggantian pendapatan saat transisi, tak ada jadwal perbaikan fasilitas yang pasti, serta tak ada dialog terbuka mendalam sebelum keputusan ditetapkan. Akibatnya, beban risiko seluruhnya jatuh ke pundak pedagang yang modalnya pas‑pasan.
“Kalau penataan kota sampai membuat orang susah makan, anak putus sekolah, dan usaha tutup, maka penataan itu gagal hakikatnya,” tambahnya.
Atas dasar itu, APKLI secara resmi menyerukan tuntutan yang jelas:
Segera kaji ulang kebijakan pemindahan dari Taman Kalong ke Gapis secara partisipatif bersama asosiasi dan pedagang;
Perbaikan mendasar Gapis atau kembalikan akses dagang di lokasi asal yang terbukti hidup, lengkap lampu terang merata, atap anti‑hujan, jalur aman pejalan kaki, dan sirkulasi yang nyaman;
Jadikan UMKM mitra, bukan objek pengusiran, dalam setiap rencana tata ruang ke depan.
Waktu Membuktikan: Penantian Tanggapan Resmi Pemkab
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi maupun langkah konkret perbaikan dari Pemerintah Kabupaten Soppeng. Namun tekanan makin kuat: pedagang, asosiasi, hingga warga sekitar sepakat penantian tak boleh berlarut sampai pedagang terpaksa gulung tikar.
Kamaruddin mengakhiri pernyataannya dengan pesan yang tajam namun tetap berlandaskan harapan: “Pemerintah punya wewenang, tapi rakyat punya hak hidup. Penataan kota yang sejati itu indah dilihat mata, tapi juga hangat dirasakan perut. Kami siap duduk bersama kapan pun, asal solusi adil segera ada.”
Di Gapis, sore demi sore berlalu, pedagang masih menoleh ke jalanan kosong, berharap langkah nyata Pemkab menggantikan keheningan yang menyiksa ini.
Penulis: TIM REDAKSI BERITA & SOSIAL
Sumber: Pantauan langsung kawasan Gapis Watansoppeng, keterangan pedagang, pernyataan resmi Ketua APKLI Kamaruddin, latar belakang kebijakan penataan kota Pemkab Soppeng
Lokasi Liputan: Kawasan Gapis dan Taman Kalong Masjid Agung Darrusalam, Watansoppeng, Sulawesi Selatan
Waktu Rilis: Senin, 22 Juni 2026
#APKLITegurPemkabSoppeng #UMKMDesakKajiUlang #RelokasiGapisGagal #PenataanKotaTakKorbankanRakyat #TamanKalongVersusGapis #NasibPedagangKakiLima #SoppengDengarSuaraRakyat

0 Komentar