Mengecam Keras Tudingan Mantan Wakil Kepala BGN Terhadap Nanik S Deyang di Pusaran Kasus Korupsi MBG

Tipikornews.com Jakarta Jumat, 19 Juni 2026 - Gelombang reaksi tegas dan kecaman keras bergulir luas di tengah masyarakat menyusul pernyataan kontroversial yang dilontarkan Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Pernyataan yang secara langsung menuding keterlibatan Nanik S Deyang serta sejumlah pihak lain dalam pusaran kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG), dinilai menyerang pribadi, berbau narasi sesat, dan jauh dari standar kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan. Di ruang publik, mulai dari pertemuan warga hingga berbagai platform media sosial, keraguan publik terhadap kredibilitas pengakuan Sony Sonjaya kian menguat dan meluas.

Kritik tajam mengarah pada fakta sederhana namun krusial: semasa menjabat, Sony Sonjaya adalah pihak yang memegang kendali sekaligus mengatur seluruh sistem tata kelola program di lingkungan BGN. Di mata banyak pengamat dan elemen masyarakat, posisi strategis itu justru menempatkannya sebagai aktor utama yang bertanggung jawab penuh atas jalannya program  bukan sekadar saksi lepas tangan. Sikapnya yang dinilai enggan berterus terang dan berusaha melemparkan tudingan ke pihak lain, semakin mengikis kepercayaan atas setiap kalimat yang ia ucapkan.
 
Bukti Menguatkan Keraguan: Kuasa Hukum Mundur Karena Dianggap Tidak Jujur
 
Pukulan telak terhadap keabsahan pernyataan Sony Sonjaya datang dari arah yang tak terduga: Elza Syarief, kuasa hukum yang semula mendampingi, secara resmi menyatakan berhenti mewakili kepentingannya. Keputusan ini bukan tanpa alasan. Elza secara terang menyatakan bahwa Sony Sonjaya tidak bersikap jujur dan tidak terbuka mengenai aliran dana yang mengalir secara rutin melalui orang kepercayaannya, Asep Yusuf Somantri. Ketidakterbukaan ini dinilai berisiko tinggi menggagalkan upaya pengajuan status Justice Collaborator (JC) yang semula direncanakan. Padahal, sebelumnya Sony berulang kali bersikeras menyatakan dirinya bersih dan tidak pernah menerima aliran dana apa pun. Fakta pergantian sikap dan ketiadaan penjelasan utuh mengenai jejak keuangan itu menjadi tembok tebal yang membuat publik makin sulit menelan setiap tudingan yang ia lemparkan.
 
LAKSI: Tudingan Tanpa Bukti Adalah Narasi Sesat dan Provokatif

 
Menanggapi situasi yang makin memanas, Azmi Hidzaqi, Koordinator Lembaga Kajian Strategis Indonesia (LAKSI), mengeluarkan pernyataan sikap tegas di Jakarta. Dalam siaran pers resmi yang disusun rapi dan berdasar prinsip kehati‑hatian, Azmi mengecam keras pernyataan Sony Sonjaya yang menuduh Nanik S Deyang terlibat dalam kasus korupsi MBG.
 
“Apa yang disampaikan Sony Sonjaya merupakan narasi sesat, terkesan tendensius, dan sangat kami sayangkan. Opini yang berbau hoaks serta pernyataan reaktif seperti itu tidak akan menjernihkan masalah, melainkan justru memperkeruh suasana dengan narasi‑narasi yang provokatif. Lebih parah lagi, seluruh tudingan itu tidak didukung oleh data maupun fakta yang valid, utuh, dan dapat diverifikasi, sehingga secara hukum maupun akal sehat sangat sulit untuk dipercaya,” tegas Azmi Hidzaqi.
 
Lebih jauh, Azmi menegaskan bahwa pola narasi negatif yang kini beredar secara sengaja dibangun dan disebarkan di ruang maya — seringkali berupa potongan informasi terpilih yang dipisahkan dari konteks aslinya. Tujuan terselubungnya, menurut penilaian LAKSI, tak lain adalah membentuk persepsi buruk terhadap kepemimpinan baru di lingkungan BGN yang tengah berupaya membenahi sistem dan mempercepat pelaksanaan program. Bahkan, isu‑isu yang sengaja ditiup‑tiupkan itu dinilai berpotensi mengganggu kelancaran program prioritas pemerintah yang sangat krusial: memastikan gizi anak Indonesia terpenuhi secara merata dan berkualitas.
 
“Masyarakat kami imbau agar tidak langsung menarik kesimpulan atau menghakimi seseorang hanya berdasar kabar liar yang viral sesaat. Ingatlah selalu: fakta adalah satu‑satunya pijakan yang harus kita pegang, bukan sekadar asumsi, dugaan, atau fitnah yang dibungkus berita,” lanjut Azmi.
 
Tegakkan Kebenaran, Jaga Program Gizi Bangsa
 

Di tengah pusaran isu yang kian berputar, LAKSI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum berjalan adil, transparan, dan berlandaskan aturan yang berlaku. Tuduhan serius seperti dugaan korupsi harus dibuktikan di ruang sidang dengan bukti yang kuat, lengkap, dan sah  bukan di media sosial melalui serangan pribadi maupun narasi yang dirancang untuk membelokkan arah penyelidikan.
 
Publik pun berhak mendapatkan penjelasan yang jernih dan utuh. Namun, hak itu tak bisa dipenuhi jika pihak yang berbicara justru menutup‑nutupi jejak, kehilangan kepercayaan pendamping hukum, dan enggan mengurai benang kusut di dalam dirinya sendiri. Kasus ini menjadi pelajaran berharga: setiap pernyataan yang keluar dari mulut mantan pejabat publik harus diukur ketat akuntabilitasnya, apalagi saat menyangkut nama baik orang lain dan masa depan program strategis bagi jutaan anak bangsa.
 
Hingga bukti otentik hadir dan teruji, masyarakat diminta tetap waspada, kritis, dan tidak mudah terombang‑ambing. Karena di atas segalanya, kepentingan negara dan kesejahteraan gizi anak Indonesia tidak boleh dikorbankan demi pertarungan narasi semata.
 
Diterbitkan: Jumat, 19 Juni 2026
Sumber: Siaran Pers Resmi LAKSI
Penulis: TIM REDAKSI
Penerbit: LEMBAGA KAJIAN STRATEGIS INDONESIA (LAKSI)
 
#KecamTudinganTanpaBukti #KasusKorupsiMBG #SonySonjayaDipertanyakan #NanikSDeYangBersih #FaktaBukanHoaks #LAKSIMengawal #GiziAnakIndonesiaPrioritas

0 Komentar