PROF DR SUTAN NASOMAL: RAKYAT MINTA PRESIDEN PRABOWO INSTRUKSIKAN LARANG PELANTIKAN PEJABAT BERMASALAH HUKUM - ITu TABU DALAM NEGARA DEMOKRASI!


Tipikornews.com
 Jakart - Kejadian yang sangat memilukan dan memicu kemarahan masyarakat terjadi di Kabupaten Pandeglang, Banten. Seorang pejabat yang sedang tersangkut kasus hukum berat justru mendapatkan “hadiah” berupa pelantikan ke jabatan baru, sehingga memicu pertanyaan besar mengenai penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.
 
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang, Ahmad Mursidi, dilantik menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik pada Selasa (26/5/2026). Pelantikan ini dilakukan langsung oleh Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, di ruang rapat Sekretariat Daerah.
 
Padahal, Mursidi sedang terjerat kasus kecelakaan lalu lintas yang sangat fatal pada 30 April 2026 lalu. Ia diduga menabrak sejumlah siswa SDN Sukaratu 5 yang sedang membeli jajanan saat jam istirahat. Insiden itu menewaskan 2 orang dan melukai 7 lainnya  semuanya anak-anak dan warga sekitar.
 
Fakta ini memicu kemarahan luas, dan mendapat tanggapan keras dari Prof Dr Sutan Nasomal SH, MH, Pakar Hukum Internasional, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia sekaligus Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia. Dalam pernyataannya kepada para pemimpin redaksi media di Jakarta pada Rabu (27/5/2026), ia menyatakan ketidakterimaannya atas kejadian ini.
 
PERNYATAAN TEGAS PROF DR SUTAN NASOMAL
 
“Ada-ada saja di negara kita ini. Orang yang sedang bermasalah dan tersangkut hukum malah dilantik. Yth Bapak Presiden Prabowo, tolong Pak, instruksikan kepada menteri dan pejabat negara agar berhenti melantik pejabat yang sedang bermasalah hukum! Bagaimana mungkin yang bersalah malah diberi jabatan? Ini sangat salah dan memalukan,” tegasnya lewat sambungan telepon seluler.
 
Ia menegaskan bahwa tindakan ini adalah hal yang TABU dan tidak pantas terjadi di negara demokrasi. Dalam aturan hukum dan etika pemerintahan, seseorang yang sedang dalam proses hukum atau tersangkut kasus pidana tidak boleh dilantik atau memegang jabatan apa pun selama perkaranya belum diputuskan oleh pengadilan.
 
“Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Alasan apa pun yang dipakai, hukum harus berjalan sesuai amanat undang-undang. Selama proses hukum belum selesai, tidak boleh ada ruang bagi mereka untuk menjabat atau mendapatkan kedudukan. Ini merusak sistem dan meruntuhkan kepercayaan rakyat,” tambahnya.
 
Prof Sutan juga menyoroti kelemahan penegakan hukum yang terjadi belakangan ini:
 
“Saya menghimbau kepada seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) agar tegas dan berani. Mengapa banyak kasus tidak diproses dengan benar, tidak ada penahanan, dan pelaku masih bebas beraktivitas bahkan menduduki jabatan? Akibatnya, banyak pelaku kejahatan yang bisa kabur ke luar negeri dan lolos dari jerat hukum. Ini adalah kegagalan besar sistem kita.”
 
RAKYAT HILANG KEPERCAYAAN, HUKUM DIANGGAP PERMAINAN KUASA
 
Pelantikan Ahmad Mursidi di tengah kasus yang menjeratnya memicu kemarahan publik yang meluap-luap. Masyarakat merasa hukum di Indonesia masih bisa diatur dan dipermainkan oleh mereka yang memiliki kekuasaan dan pengaruh. Banyak yang bertanya-tanya: “Siapa yang ditahan dan siapa yang dibebaskan, apakah semuanya tergantung pada hubungan dengan penguasa dan elit politik?”
 
“Akhirnya yang terjadi adalah penjahat dan pelanggar hukum selalu menang, bebas, dan bahkan berkuasa, sementara korban dan rakyat kecil yang menderita. Apakah para elit negara ini tidak merasa malu mempertontonkan ‘komedi sinetron’ yang merusak citra hukum dan martabat bangsa di hadapan 200 juta rakyat yang sangat mendambakan keadilan?” ujar Prof Sutan dengan nada kesal.
 
Ia memperingatkan, jika hal ini terus dibiarkan
di mana pelanggar hukum malah diberi kedudukan , maka yang memegang kendali hukum dan kekuasaan di Indonesia sebenarnya adalah para penjahat itu sendiri.
 
SERUAN KERAS KEPADA PEMIMPIN NEGARA
 
Prof Dr Sutan Nasomal menyampaikan seruan yang tegas dan jelas kepada pucuk pimpinan negara:
 Kepada Presiden RI Bapak Prabowo Subianto: Segera keluarkan instruksi tegas kepada seluruh menteri dan kepala daerah agar menghentikan pelantikan atau pengangkatan pejabat yang sedang tersangkut perkara hukum. Hal ini merupakan tuntutan rakyat dan persyaratan mutlak sebuah negara hukum yang beradab.
 
 Kepada DPR RI: Jangan berdiam diri dan membiarkan hal ini terjadi. Lakukan pengawasan dan pastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan biarkan pelanggar hukum duduk sebagai pemimpin atau penasihat yang justru mengatur jalannya pemerintahan.
 
“Rakyat Indonesia tidak akan diam melihat pelaku pelanggar hukum terus diberi jabatan dan kehormatan. Kami menginginkan hukum yang adil, setara, dan berjalan tegas bagi siapa saja, tanpa terkecuali,” tutupnya.
 
 
Narasumber:
Prof Dr Sutan Nasomal SH, MH
 
- Pakar Hukum Internasional
- Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia
- Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia
- Penanggung Jawab Timpas1
 
#BeritaNasional #PenegakanHukum #Pandeglang #Banten #PejabatBermasalah #PrabowoSubianto #HukumAdil #NegaraHukum #RakyatBerbicara
 
 
 
 

0 Komentar