Tipikornews.com JAKARTA, 22 MEI 2026 – Di tengah gelombang tantangan yang menghantam keras dunia kewartawanan Kalimantan Barat mulai dari kekerasan fisik, penganiayaan, penghalangan kerja jurnalistik, hingga tekanan sistematis untuk membungkam kebenaran suara lantang dan tegas bergema dari pucuk pimpinan Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI). Ketua Umum DPN RAJAWALI, Hadysa Prana, menggelorakan semangat perjuangan baru, mengingatkan kembali identitas suci organisasi, serta menyerukan persatuan mutlak sebagai tameng terkuat untuk melindungi setiap insan pers dan menjaga marwah bangsa.
Pernyataan strategis ini disampaikan Hadysa Prana bersama seluruh jajaran pimpinan Pusat, Wilayah, dan Daerah, menyusul catatan panjang kelam organisasi terkait rentetan kejadian yang merugikan dan membahayakan rekan-rekan wartawan di berbagai daerah di Kalbar. Berdiri di barisan terdepan melindungi anggotanya, Hadysa menyoroti fakta pahit bahwa tugas jurnalistik baik saat meliput aktivitas pertambangan ilegal, sengketa lahan, pembangunan infrastruktur, maupun pemberitaan yang menyentuh kepentingan kekuasaan—sering kali dibayar dengan risiko nyawa, ancaman, hingga perusakan alat kerja.
Namun, di tengah situasi yang penuh tekanan ini, Hadysa Prana menegaskan satu hal yang tak boleh luntur: jati diri dan semangat perjuangan yang tertanam dalam syair agung Hymne dan Mars RAJAWALI: "Jajaran wartawan pena jadi senjata, lembaga teguh melindungi bangsa". Bagi Hadysa, kalimat indah dan penuh makna ini bukan sekadar lirik lagu penghormatan, melainkan janji suci, landasan filosofi, dan kompas arah yang harus dipegang teguh oleh setiap elemen organisasi.
“Kami mencatat dengan hati miris, hampir setiap beberapa bulan selalu ada rekan yang menjadi korban. Ada yang dipukul, dikeroyok, diancam, alat kerjanya dirusak, hingga dipaksa menarik berita demi kepentingan pihak tertentu. Ini realitas pahit yang harus kita lawan bersama. Di sinilah makna mendalam semangat kita: Pena kita adalah senjata kebenaran untuk mengawal negara, dan organisasi ini hadir sebagai benteng kokoh yang tak akan goyah melindungi siapa saja yang berjuang di jalan yang benar. Kata-kata itu adalah darah daging kita, identitas kita sebagai insan pers yang mengabdi pada kebenaran dan kepentingan bangsa,” tegas Hadysa Prana dengan nada berwibawa dan penuh ketegasan, Jumat (22/5/2026).
BERSATU DALAM PERBEDAAN: KEKUATAN AGUNG RAJAWALI
Hadysa Prana menekankan prinsip fundamental yang menjadi tiang utama organisasi: Bersatu dalam perbedaan. Ia mengingatkan bahwa keberagaman pandangan, latar belakang, maupun cara kerja antar media atau individu bukanlah celah untuk perpecahan, melainkan kekayaan besar dan kekuatan nyata yang memperkokoh pilar kebebasan pers. Semakin beragam, semakin kuat pondasi yang dibangun, selama tetap berjalan dalam satu barisan dan satu tujuan suci: menjamin kebebasan, keselamatan, dan kepastian hukum bagi setiap wartawan yang menjalankan tugas negara.
“Perbedaan jangan pernah membuat kita lemah di hadapan ancaman besar. RAJAWALI lahir bukan untuk memecah belah, tapi untuk merajut kebersamaan. Prinsip kami tegas: tidak ada wartawan yang berjuang sendirian. Apapun medianya, apapun latar belakangnya, jika ia diperlakukan tidak adil saat menjalankan tugas, maka itu adalah urusan kita semua. Persatuan kita adalah tameng terkuat agar kebebasan pers tetap hidup, berani, dan terjaga sesuai amanah mulia kita untuk melindungi kepentingan bangsa dan masyarakat,” tambahnya dengan tegas.
SIAP HADAPI TANTANGAN MASA DEPAN, KUKUHKAN KOMITMEN HUKUM
Menyadari bahwa tantangan ke depan diprediksi akan semakin berat dan kompleks seiring tajamnya pemberitaan, Hadysa Prana mengajak seluruh keluarga besar RAJAWALI untuk mempererat tali silaturahmi, mengeratkan komunikasi, dan memberikan dukungan nyata antar sesama. Semangat “pena jadi senjata dan lembaga teguh melindungi bangsa” harus menjadi energi positif yang menjaga integritas, keberanian, dan kewibawaan insan pers di manapun berada.
Lebih jauh, Hadysa kembali menegaskan komitmen organisasi untuk tidak membiarkan satu pun kasus kekerasan atau penghalangan kerja jurnalistik lewat begitu saja. RAJAWALI akan terus mengawal setiap kasus hingga ke meja hijau, mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak lebih responsif dan tegas, serta memastikan penerapan ketat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers khususnya Pasal 4 dan Pasal 18—yang menjamin kebebasan pers dan melarang segala bentuk kekerasan atau penghalangan terhadap profesi wartawan.
“Mari kita buktikan kepada dunia bahwa wartawan dan lembaga di Kalimantan Barat adalah satu keluarga besar yang solid, berintegritas, dan tak kenal mundur dalam membela kebenaran serta hak publik atas informasi. Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh. Itu pesan emas kami, yang berakar kuat dari semangat Hymne RAJAWALI yang kita banggakan bersama,” pungkas Hadysa Prana, menutup seruan yang langsung disambut dukungan penuh dan komitmen kokoh dari seluruh jajaran pengurus di tingkat Pusat, Wilayah, maupun Daerah untuk menyebarluaskan semangat persatuan ini ke seluruh pelosok.
Publisher : TIM/RED
Penulis : TIM RAJAWALI

0 Komentar