Tipikornews.com MEMPAWAH, KALBAR – Bayang-bayang ketidakadilan dalam penegakan hukum kembali menghantui Kabupaten Mempawah. Kasus dugaan korupsi pengadaan truk skylift Dinas Perhubungan Tahun Anggaran 2019 yang merugikan negara sekitar Rp 200 juta, kini menjadi ujian berat bagi integritas Kejaksaan Republik Indonesia. LSM Monitor Aparatur untuk Negara dan Golongan (MAUNG) secara lantang mendesak Pimpinan Tertinggi Kejaksaan RI, Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M., M.H. atau akrab disapa "Abah Aing", untuk turun tangan langsung, memerintahkan pembongkaran kasus ini secara total, dan menghentikan praktik penegakan hukum yang dinilai hanya sekadar "memotong buntut".
Sejak penetapan dua tersangka pada September 2022 silam, yakni AR selaku Pejabat Pembuat Komitmen dan HS selaku Direktur Utama perusahaan pemenang lelang, publik justru semakin banyak menemukan tanda tanya besar. Penanganan yang terhenti di dua orang ini dinilai sangat janggal, apalagi sejumlah dokumen dan fakta lapangan justru menunjuk pada keterlibatan pihak lain yang jauh lebih strategis dan memiliki peran sentral dalam aliran dana proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
Sosok yang kini menjadi sorotan utama dan menjadi bukti ketidaktuntasan penyidikan adalah ED alias DD. Nama ini tercatat jelas dalam mekanisme pembayaran terakhir dan aliran keuangan proyek, namun hingga kini statusnya masih aman, hanya berstatus saksi, dan sama sekali tidak disentuh oleh penyidik Kejari Mempawah. Padahal, bukti keterlibatannya sudah tertulis hitam di atas putih.
TUMBAL PENGGANTI DALANG: PENGAKUAN MENYAKITKAN TERSANGKA
Keresahan LSM MAUNG semakin beralasan kuat setelah muncul pengakuan pahit dari AR, tersangka yang kini mendekam di balik jeruji besi. Ia dengan tegas menyatakan dirinya hanyalah kambing hitam atau tumbal yang dikorbankan, sementara pihak yang memberi perintah justru lepas bersih tanpa beban hukum.
"Proyek ini sudah dua kali diaudit BPK RI, tahun 2019 dan awal 2020, hasilnya sah dan tidak bermasalah. Tapi akhirnya saya yang dipersalahkan sendirian. Saya sudah habiskan uang pensiun, jual lima unit motor, dan utang di Bank MANTAP Singkawang tembus lebih dari Rp 400 juta. Saya hancur, dipenjara, tapi tidak ada tanggung jawab dari siapa pun. Padahal semua ini saya kerjakan atas perintah langsung Bupati saat itu. Saya cuma pelaksana, tapi saya yang jadi korban," ungkap AR dengan nada penuh kepahitan dan kekecewaan.
Fakta ini menegaskan dugaan bahwa korupsi ini adalah kejahatan terstruktur, melibatkan rantai kekuasaan, dan menyembunyikan dalang di balik layar. Menghentikan penyidikan hanya di tingkat pelaksana teknis sama saja dengan melindungi koruptor sesungguhnya.
UJIAN BAGI "ABAH AING": BERANI BONGKAR YANG DI ATAS?
Menilai situasi yang semakin mencederai rasa keadilan ini, Divisi Hukum LSM MAUNG menegaskan bahwa nama besar Sanitiar Burhanuddin kini dipertaruhkan. Sosok yang dikenal tegas dan anti-korupsi ini diminta tidak membiarkan jajarannya di daerah bekerja setengah hati atau bermain-main dengan hukum.
"Kami kirim sinyal keras ke Bapak Kajagung RI. Jangan biarkan nama baik Bapak ternoda karena kasus di Mempawah ini. Penyidikan belum tuntas, ada nama ED alias DD yang buktinya sudah ada, tapi kenapa tidak dijadikan tersangka? Jangan sampai persepsi publik tumbuh: Kejaksaan hanya berani menangkap orang kecil, tapi takut atau sengaja menutup mata terhadap mereka yang punya kuasa, koneksi, dan uang besar. Itu namanya penegakan hukum palsu," tegas pernyataan resmi LSM MAUNG pada Minggu (24/5/2026).
LSM MAUNG menilai, jika kasus ini dibiarkan selesai dengan cara yang timpang, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kejaksaan akan runtuh seketika. Korupsi tidak mungkin dilakukan sendirian, dan tanggung jawab tidak boleh dipikul sendirian oleh pihak yang dikorbankan.
DESAKAN TEGAS: PENYIDIKAN ULANG DAN TANGKAP SEMUA PIHAK
Oleh karena itu, tuntutan yang disampaikan langsung ke meja pimpinan Kejaksaan RI sangat jelas dan tidak bisa ditawar:
1. Lakukan pengawasan ketat dan kendali langsung dari pusat ke Kejari Mempawah.
2. Perintahkan penyidikan ulang yang mendalam, utuh, dan menyeluruh tanpa menyisakan nama apa pun.
3. Segera tingkatkan status ED alias DD menjadi tersangka karena bukti keterlibatannya sudah sangat kuat dan nyata.
4. Telusuri seluruh aliran dana hingga ke pemegang kebijakan dan pemberi perintah, jangan berhenti di pelaksana saja.
"Abah Aing punya kuasa penuh untuk membetulkan arah kasus ini. Kami ingin bukti nyata, bukan janji manis. Apakah di bawah kepemimpinan Bapak, hukum benar-benar tajam ke atas dan ke bawah sama rata? Atau masih ada ruang aman bagi orang berkuasa? Kasus Skylift Mempawah ini jawabannya. Kami di LSM MAUNG akan kawal sampai tuntas, kami tidak akan diam saja melihat keadilan dibeli atau dimainkan," pungkas pernyataan sikap tersebut.
Publik kini menunggu langkah berani Kajagung RI. Apakah hukum akan berdiri tegak mengungkap kebenaran, atau kembali dikalahkan oleh kekuasaan dan kepentingan.
Publisher : TIM/RED
Penulis : TIM MAUNG

0 Komentar