Empat Anggota Polres Selayar Diperiksa Propam, Kapolres Tegaskan Penanganan Transparan

Tipikornews.com Selayar Sulawesi Selatan – Polres Kepulauan Selayar memberikan penjelasan resmi dan tegas terkait beredarnya informasi dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan anggota kepolisian saat proses pengamanan terhadap seorang warga yang diduga berada dalam pengaruh minuman keras di wilayah Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar.

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, S.I.K., M.Tr.(Mil), melalui keterangan yang disampaikan, menjelaskan peristiwa berlangsung pada Rabu malam, 27 Mei 2026, di Jalan RA Kartini, Benteng. Saat itu, pihak kepolisian menerima laporan masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial ZI yang diduga mabuk dan mengamuk di area belakang Kantor PLN.
 
“Petugas bergerak cepat merespons laporan untuk melakukan tindakan pengamanan. Namun pada saat proses tersebut berlangsung, yang bersangkutan diketahui melakukan perlawanan fisik secara aktif terhadap petugas yang bertugas,” ungkap AKBP Didid Imawan pada Sabtu (30/5/2026).
 
Berdasarkan kronologi yang terhimpun, ZI diduga memukul salah satu anggota berinisial MRG di bagian dada dan menendang petugas lain berinisial M di bagian paha. Selanjutnya, pria tersebut dibawa ke Markas Polres Kepulauan Selayar guna mendapatkan penanganan yang tepat. Baik dalam perjalanan maupun sesampainya di kantor kepolisian, ZI masih terus melakukan perlawanan, menendang petugas, serta melontarkan ucapan yang tidak pantas, yang akhirnya memicu terjadinya kontak fisik antara kedua belah pihak.
 
Merespons isu dugaan pemukulan berlebihan yang menyebar di masyarakat, Kapolres menegaskan bahwa institusi tidak menutup mata maupun menutup diri dari proses pemeriksaan. Sebagai wujud nyata transparansi dan akuntabilitas, sebanyak empat personel yang terlibat langsung dalam kejadian tersebut telah dipanggil dan kini sedang menjalani pemeriksaan mendalam dan ketat yang dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kepulauan Selayar.
 
“Kami berkomitmen penuh menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan sepenuhnya berlandaskan aturan hukum yang berlaku. Seluruh pihak yang terlibat akan diperiksa berdasarkan fakta di lapangan serta alat bukti yang sah dan jelas. Apabila nanti ditemukan adanya pelanggaran disiplin maupun tindak pidana, proses hukum dan penjatuhan sanksi akan dilaksanakan secara tegas dan konsisten sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas AKBP Didid Imawan dengan nada yang lugas dan tegas.
 
Lebih lanjut dijelaskan, tim Propam akan mendalami setiap keterangan saksi yang ada, meneliti bukti rekaman video jika tersedia, serta mengumpulkan seluruh fakta kejadian secara lengkap dan akurat. Hal ini dilakukan demi menjamin terciptanya keadilan yang nyata dan merata bagi semua pihak, baik bagi warga yang diamankan maupun anggota kepolisian yang sedang menjalankan tugas.
 
Di kesempatan yang sama, Polres Kepulauan Selayar juga mengimbau dan mengingatkan seluruh masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras secara berlebihan. Hal ini dikarenakan penggunaan minuman beralkohol yang tidak terkendali seringkali menjadi pemicu utama terjadinya gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat, termasuk perkelahian hingga perlawanan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas negara.
 
“Proses pemeriksaan internal ini bertujuan tunggal: mengungkap fakta yang sebenarnya, memberikan kepastian hukum, serta memelihara dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Kami menjunjung tinggi prinsip keadilan mutlak dan penegakan kode etik profesi kepolisian tanpa terkecuali,” pungkas Kapolres.
 
Hingga berita ini disusun dan disebarluaskan, proses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Propam masih terus berjalan secara intensif guna menentukan langkah hukum dan tindak lanjut yang tepat serta adil ke depannya.
 
Sumber: Polres Kepulauan Selayar
Tim Redaksi
 
 
 


0 Komentar