TUNTASKAN KASUS RIA NORSAN, MAUNG KEMBALI MENGAUNG DENGAN SUARA YANG LEBIH KERAS

Tipikornews.com Pontianak,Kalbar Jumat (17/04/2026) – Suara lantang Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG) kembali bergema di angkasa Kalimantan Barat. Kali ini dengan nada yang lebih tajam dan tegas, organisasi anti korupsi ini menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Kalbar segera mengakhiri kemandekan yang tidak beralasan dalam penanganan dua kasus dugaan korupsi besar.

 
Kedua perkara tersebut adalah kasus proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Mempawah dan kasus di lingkungan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah, yang hingga saat ini masih menyeret nama tokoh publik Ria Norsan dan dinilai merugikan keuangan negara secara signifikan.
 
MAUNG menegaskan bahwa proses hukum atas kedua kasus ini berjalan sangat lambat, bahkan terkesan sengaja dipelambat atau dipendam. Padahal, berbagai upaya tekanan dan permintaan penyelesaian sudah dilakukan secara berjenjang: mulai dari penyampaian surat terbuka kepada Presiden RI, permintaan pengawasan ke Kompolnas, hingga mendesak intervensi Komisi III DPR RI agar penegakan hukum berjalan maksimal. Namun ironisnya, hingga hari ini, kepastian hukum masih menjadi barang langka yang tak kunjung terwujud.
 
“ADA APA DI BALIK KEMANDEKAN INI? APA ADA YANG DILINDUNGI?”
 
Menanggapi situasi yang semakin memprihatinkan ini, Ketua DPD MAUNG Kalbar, Yudiyanto, melontarkan kekecewaan yang tak terbendung sekaligus pertanyaan kritis yang menohok. Ia mempertanyakan mengapa kasus yang indikasi pelanggaran hukumnya sudah sangat terang benderang ini justru terhenti di tengah jalan.

"Kami dari MAUNG kembali menuntut KPK dan Polda Kalbar untuk bekerja dengan kecepatan, profesionalisme, dan keberanian yang tinggi. Kasus proyek jalan dan kasus BP2TD yang menyeret nama Ria Norsan ini sudah bergulir sangat lama. Kami sudah mendesak ke berbagai jenjang kekuasaan, tapi apa hasilnya? Nol besar! Tak ada kemajuan berarti, tak ada penetapan tersangka, tak ada kepastian hukum sama sekali," tegas Yudiyanto dengan nada tinggi.
 
Ia kemudian menyuarakan keresahan publik yang semakin memuncak.
 
"Kondisi ini memunculkan satu pertanyaan besar di benak masyarakat: Apakah ada upaya sistematis untuk melindungi pihak-pihak tertentu yang terlibat? Atau adakah kekuatan politik dan ekonomi yang mampu menahan laju penegakan hukum? Jangan biarkan keadilan mati suri hanya demi melindungi kepentingan segelintir orang, sementara kerugian negara terus membengkak dan rakyat menjadi korban dari kelambanan ini," serangnya keras.
 
PENEGAK HUKUM HARUS TEGAS, TANPA PANDANG BULU DAN TANPA KOMPROMI
 
Yudiyanto menegaskan bahwa institusi penegak hukum memiliki kewajiban mutlak untuk berdiri tegak di atas landasan independensi. Tidak boleh ada celah sedikit pun untuk dipengaruhi oleh tekanan apapun, baik itu dari kekuasaan politik, kekayaan, maupun hubungan pribadi. Penuntasan kasus korupsi, katanya, adalah harga mati untuk memulihkan keuangan negara sekaligus mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap hukum.
 
"Kami menuntut segera diambil langkah-langkah hukum yang konkret dan nyata. Proses hukum harus dijalankan terhadap siapa saja yang terbukti terlibat, tanpa pandang bulu, tanpa memandang status, jabatan, maupun kedudukan sosial. Jangan biarkan kasus ini hanya menjadi bahan omongan semata atau berhenti di tahap penyelidikan saja. Publik tidak butuh janji manis, publik tidak butuh alasan berbelit-belit, publik hanya butuh hasil yang nyata dan kepastian hukum yang adil," pungkasnya dengan tegas.
 
LSM MAUNG menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mendesak penyelesaian kasus ini sampai ke titik akhir, tidak akan berhenti sebelum keadilan benar-benar ditegakkan. Diharapkan KPK dan Polda Kalbar segera merespons desakan ini dengan tindakan yang berani dan bertanggung jawab, agar citra serta kewibawaan institusi penegak hukum tetap terjaga, dan hukum dapat berjalan tegak lurus sesuai dengan kebenaran dan keadilan.
 
Publisher: TIM/RED
Penulis: TIM MAUNG

0 Komentar