SKANDAL KEAMANAN: DELAPAN TAHANAN KABUR DARI POLRES BANGKA, KAPOLDA BABEL GERAM

Tipikornews.com PANGKALPINANG – Kegagalan fatal dalam sistem keamanan rutan kembali mencoreng institusi Polri. Sebanyak delapan tahanan dilaporkan berhasil melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bangka pada Rabu (8/4/2026) dini hari. Insiden memalukan ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, yang menyatakan bahwa Kapolda telah memerintahkan pengejaran skala penuh.
 
"Kami membenarkan adanya delapan tahanan yang melarikan diri dari Rutan Polres Bangka dini hari tadi. Ini adalah insiden serius yang tidak bisa ditolerir," tegas Kombes Agus di Mapolda.
 
Menyikapi kebocoran ini, Kapolda Babel, Irjen Pol Viktor T. Sihombing, langsung membentuk tim khusus gabungan untuk memburu para buronan. Upaya pengejaran intensif telah membuahkan hasil awal, di mana dua dari delapan tahanan berhasil diringkus kembali.
 
ENAM BURONAN KRIMINAL MASIH BERKELIARAN, ANCAMAN SERIUS BAGI MASYARAKAT
 
Namun, ancaman serius masih mengintai. Enam tahanan beridentitas Rosi Aprianto (36), Andi Darmawan (22), Supriyadi (23), Yogi Triliando (32), Anugrah (23), dan Weli (35) masih berkeliaran bebas. Identitas dan informasi detail mereka telah disebar luaskan ke seluruh jajaran kepolisian di wilayah hukum Babel dan sekitarnya.
 
"Konsentrasi utama kami saat ini adalah menangkap kembali enam buronan ini. Kami telah mengaktifkan seluruh jaringan koordinasi dengan kepolisian di wilayah khusus untuk mempersempit setiap celah gerak mereka," jelas Kombes Agus, menandakan prioritas tertinggi pada operasi pengejaran.
 
PEMERIKSAAN INTERNAL: SANKSI BERAT MENANTI KELALAIAN PETUGAS
 
Insiden ini tidak hanya menjadi fokus pengejaran eksternal, tetapi juga memicu investigasi internal serius. Tim pengawas internal Polda Babel telah diterjunkan untuk menyelidiki secara menyeluruh indikasi kelalaian dalam tugas jaga tahanan.
 
"Kami tidak akan menolerir kelalaian yang berujung pada lolosnya tahanan. Jika terbukti ada kelalaian, sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban institusi," kata Kombes Agus dengan nada serius.
 
Polda Babel mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun waspada. Partisipasi aktif masyarakat sangat diharapkan dalam membantu upaya penangkapan kembali para buronan.
 
"Kami meminta bantuan masyarakat. Jika melihat atau memiliki informasi sekecil apapun terkait enam tahanan yang masih buron, mohon segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau layanan Kepolisian di Call Center 110," imbaunya.
 
"Sesuai atensi Kapolda Bangka Belitung, kami berkomitmen penuh untuk mengembalikan para tahanan ke balik jeruji secepatnya demi menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkas Kombes Agus Sugiyarso.
Nyimas Yeni Lestari 
 
 
Humas Polda Bangka Belitung

0 Komentar