Tipikornews.com BENER MERIAH – Kejadian memalukan mencuat di tengah musibah. Dugaan manipulasi data penyaluran bantuan di Kampung Setie, Kecamatan Timang Gajah, terbongkar mentah-mentah. Fakta di lapangan menunjukkan sekitar 70 persen data penerima diduga fiktif dan tidak sesuai kondisi riil, berpotensi merugikan negara hingga puluhan juta rupiah.
Penelusuran di lokasi Hunian Sementara (Huntara) Desa Tunyang menguak tabir kebusukan. Seorang pria yang awalnya menyamar sebagai warga biasa mengaku menerima bantuan, namun mengonfirmasi adanya pemotongan dana Rp500 ribu yang disebut sebagai uang "plen" oleh oknum berinisial PMI.
Fakta yang lebih mencengangkan, pria tersebut ternyata adalah Kepala Dusun di Desa Setie yang sengaja menyembunyikan identitasnya. Hal ini memperkuat bukti kuat bahwa bantuan justru dinikmati oleh pihak yang rumahnya masih layak huni dan tidak terdampak parah, sementara yang berhak justru terpinggirkan.
TERIAKAN KEMARAHAN RAKYAT
Situasi yang memanas memicu desakan keras warga agar penyaluran bantuan tahap dua dihentikan sementara. Masyarakat menuntut audit total dan verifikasi ulang yang ketat demi memotong mata rantai korupsi di tengah bencana.
PROF. SUTAN: JANGAN MAIN-MAIN DENGAN NASIB RAKYAT!
Menanggapi skandal ini, Pakar Hukum Pidana Internasional, Prof. Sutan Nasomal, SH., MH., melontarkan kecaman keras yang menohok. Ia menegaskan prinsip yang tidak bisa ditawar: Bantuan harus jalan, tapi pelaku harus masuk bui!
“Jangan mainkan objek Huntara! Jangan permainkan nyawa dan nasib rakyat yang sedang menderita!” tegas Prof. Sutan dengan nada tinggi di Jakarta, Kamis (23/04/2026).
Ia menolak mentah-mentah usulan penghentian bantuan, sebaliknya menuntut pengawasan maksimal. “Bantuan tidak boleh berhenti, justru harus diawasi langsung oleh Gubernur dan Bupati agar berjalan terang benderang. Yang harus dihentikan adalah kejahatan oknum!”
Lebih jauh, profesor hukum ini menuntut tindakan tegas tanpa kompromi. “Siapa pun yang terbukti memanipulasi data dan mengeruk keuntungan di atas penderitaan rakyat, harus dilibas habis dan dimasukkan ke penjara! Hukuman mati secara hukum harus diterapkan agar efek jeranya terasa sampai ke tulang sumsum,” tandasnya.
POLRES SIAP GEMPUR
Merespons situasi kritis ini, Polres Bener Meriah memastikan akan segera turun langsung ke lapangan untuk mengusut tuntas dan memproses hukum setiap pelanggaran yang terjadi.
Kasus ini kini menjadi ujian berat bagi integritas negara, apakah hukum mampu bekerja tegak lurus atau justru melindungi para perampas hak rakyat.
Nara Sumber: Prof. Sutan Nasomal SH., MH.

0 Komentar