PECUNDANG BERJAS ALMAMATER: KASUS AMORAL FH UI GEMPAR, PROF SUTAN NASOMAL DESAK NEGARA GUNTURKAN SANKSI, MINTA AWASAN KETAT KE SELURUH KAMPUS

Tipikornews.com Jakarta – Wajah dunia pendidikan tinggi nasional kembali ternoda. Kampus yang diagungkan sebagai menara gading dan benteng akal sehat, justru menjadi saksi kelam perilaku yang tak beradab. Dugaan kasus pelecehan seksual verbal yang melibatkan belasan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) mengguncang publik dan memancing reaksi keras dari pengamat hukum. Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., menilai insiden ini bukan sekadar kenakalan biasa, melainkan kejahatan yang mencederai kehormatan intelektual bangsa. Rabu (15/04/2026).
 
Kasus yang bermula dari rekaman percakapan grup chat yang viral ini mengungkap fakta memilukan. Sebanyak 16 mahasiswa terlibat dalam diskusi tak senonoh yang merendahkan martabat perempuan, menargetkan rekan sejawat, dosen, hingga anggota keluarga sendiri. Nama-nama seperti Keona Ezra Pangestu dan Danu Priambodo menjadi sorotan utama, di mana yang satu diduga melecehkan pendidiknya sendiri, sementara yang lainnya menutup mata bahkan saat kerabatnya menjadi korban.
 
Ironisnya, kejadian ini berlangsung di Fakultas Hukum, tempat di mana hukum dan etika seharusnya menjadi roh utama pengajarannya.
 
BUKAN LUCU, TAPI JELAS PIDANA
 
Merespons hal itu, Prof. Sutan Nasomal tak segan memberikan kritik pedas. "Ini sangat keji dan memalukan. Bagaimana mungkin calon ahli hukum justru melanggar hukum secara terang-benderang? Ini bukan bercandaan teman sejawat, ini adalah Tindak Pidana Kekerasan Seksual sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022. Rekaman itu adalah bukti nyata, bukan sekadar angin lalu," tegasnya saat memberikan keterangan di Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Cijantung.
 
Ia menuntut aparat kepolisian untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas. Sanksi berat harus dijatuhkan demi menciptakan efek jera yang mendalam. "Pelaku harus merasakan dampak perbuatannya, agar kampus lain tidak berani meniru perilaku arogan dan tidak beradab seperti ini," tambahnya.
 
PANGGILAN KERAS UNTUK NEGARA: KAMPUS HARUS DIAWASI KETAT
 
Lebih jauh, Prof. Sutan menyampaikan kekhawatiran bahwa kasus ini hanyalah puncak gunung es. Ia meminta Presiden Prabowo Subianto segera menugaskan jajaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) di bawah pimpinan Brian Yuliarto untuk mengambil alih kendali.
 
"Kementerian harus turun tangan, pantau setiap kampus di NKRI. Berikan pembinaan ketat kepada para Rektor, Dekan, Dosen, hingga seluruh staf pengajar. Jangan biarkan institusi pendidikan ini menjadi sarang amoralitas. Orang tua menaruh harapan besar di sini, mereka menitipkan anaknya untuk menjadi pemimpin bangsa, bukan penjahat berjas almamater," serunya lantang.
 
Prof. Sutan menegaskan, kebersihan lingkungan kampus adalah tanggung jawab bersama. Negara tak boleh diam menyaksikan kredibilitas para intelektual terus terkikis oleh perilaku yang tidak manusiawi.
 
Narasumber: Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH
Tim Redaksi

0 Komentar