DPP MAUNG MENYAPA: APRESIASI LANGKAH KPK, DESAK PEMKAB SAMBAS TUTUP CELAH KEBOCORAN ANGGARAN

Tipikornews.com JAKARTA – Potret riwayat kesehatan tata kelola pemerintahan Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, kini terkuak jelas. Menyusul hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang menempatkan daerah itu di angka 75,10 masih di bawah standar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi turun tangan mendampingi Pemkab Sambas. Targetnya tegas: menaikkan skor minimal menjadi 78 dan membenahi struktur yang dinilai rapuh. Selasa (14/4/2026).
 
Dalam rapat koordinasi di Gedung Merah Putih KPK, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, Ely Kusumastuti, menunjuk titik kritis perbaikan pada delapan area utama, terutama perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang/jasa (PBJ).
 
Data KPK memaparkan tiga sektor "sakit" yang menjadi sumber risiko tertinggi: Pengelolaan PBJ dengan skor memprihatinkan 57,31, diikuti Pengelolaan SDM (63,90), serta Pengelolaan Anggaran (66,52).
 
Alarm bahaya kian berbunyi nyaring dengan temuan besaran usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang menyentuh angka 28% dari total PAD. Angka ini jauh melampaui batas wajar maksimal 10%, serta disertai indikasi kuat konflik kepentingan dalam mutasi pegawai dan pemilihan penyedia jasa. Menanggapi hal ini, Bupati Sambas, Satono, menyambut baik pendampingan namun meminta regulasi tegas dari pusat untuk membatasi usulan tersebut.
 
LSM MAUNG: JANGAN SALAHKAN ATURAN JIKA KURANG BERANI
 
Merespons situasi ini, Dewan Pengurus Pusat (DPP) LSM Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG) angkat bicara. Ketua Umumnya, Hadysa Prana, menilai temuan ini adalah bukti nyata bahwa sistem di Sambas masih "sangat bocor" dan rawan disusupi oknum.
 
Ia menyoroti angka Pokir 28% sebagai hal yang tidak wajar dan berpotensi menjadi sarang "pencairan dana politik". Begitu pula skor PBJ dan SDM yang rendah, merupakan cerminan nyata masih suburnya praktik KKN, nepotisme, dan mark-up proyek.


Hadysa juga menanggapi permintaan Pemkab soal regulasi pusat. "Ketiadaan aturan surat bukan alasan untuk diam. Kepala Daerah harus punya nyali politik untuk memilah dan menahan usulan yang jelas-jelas merugikan kas daerah," tegasnya.
 
SIAP MENGWAL PERUBAHAN
 
Meski tajam dalam kritik, LSM MAUNG memberikan apresiasi tinggi atas langkah KPK yang dinilai sebagai "angin segar". Hadysa meminta Pemkab Sambas menindaklanjuti rekomendasi ini dengan kesungguhan hati, bukan sekadar formalitas di atas kertas.
 
"Kami maklumi ada kelemahan, tapi perbaikannya harus tuntas. Terkait Pokir yang besar itu, kami harap dibicarakan dengan bijak demi keseimbangan fiskal daerah," ujar Hadysa.
 
Lebih jauh, ia menegaskan kesiapan lembaganya untuk bersinergi. "Kami siap membantu mengawal agar setiap langkah perbaikan berjalan di koridor aturan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan sekadar mempercantik laporan," tambahnya.
 
Penandatanganan berita acara di akhir rapat telah menjadi titik awal komitmen bersama. Kini mata publik tertuju pada langkah nyata Pemkab Sambas. Akankah skor integritas melonjak, atau justru tetap berkutat pada lubang-lubang kebocoran lama? Waktu yang akan menjawab.
 
 
Publisher : TIM/RED
Penulis : TIM MAUNG

0 Komentar