DARAH RAKYAT DIKOPRET: Rp 14,5 JUTA BANSOS BURUH LEPAS DICURI! POLISI BUKA KASUS

Tipikornews.com Pangkal Pinang ,Banel  – Ada kejahatan yang begitu kejam, begitu tidak berperikemanusiaan, hingga membuat bulu kuduk merinding. Di saat seorang lansia berusia 66 tahun, Sarjono, yang hidup serba pas-pasan sebagai Buruh Harian Lepas, berharap pada bantuan negara, justru ada tangan-tangan jahat yang dengan licik merampas hak hidupnya.
 
Uang sebesar Rp 14.500.000 yang seharusnya menjadi nafkah dan harapan, lenyap begitu saja. Kini, kepedihan itu berubah menjadi perlawanan hukum. Polresta Pangkal Pinang resmi menerima laporan dan membuka berkas perkara dengan Nomor LP/B/258/IV/2026, siap mengusut tuntas kebusukan ini.
 
KEJAM! MEMANFAATKAN KEBODOHAN UNTUK MENGKOPRET DANA NEGARA
 
Berdasarkan laporan yang masuk, modus operandi pelaku sungguh memuakkan. Mereka memanfaatkan ketidaktahuan dan keterbatasan korban dalam hal teknologi perbankan.
 
Dengan dalih mengecek rekening atau bantuan, kartu ATM korban diambil alih. Tanpa sepengetahuan dan tanpa izin, uang negara yang dititipkan untuk rakyat kecil itu ditransfer, dicairkan, dan dibawa kabur ke rekening lain.
 
"Ini bukan sekadar pencurian biasa. Ini adalah pengkhianatan terhadap amanah negara dan kezaliman terhadap sesama manusia. Mencuri dari orang tua, mencuri dari orang miskin, adalah kejahatan terendah yang ada," tegas narasi keadilan.


HUKUM HARUS BERBICARA: TANGKAP DAN HUKUM SEBERAT-BERATNYA!
 
Kasus ini telah masuk dalam ranah hukum, dilaporkan berdasarkan Pasal 492 UU ITE dan Pasal 486 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. Bukti-bukti sudah terang benderang, aliran dana sudah tercatat jelas dalam sistem perbankan.
 
Masyarakat menuntut aparat penegak hukum untuk bekerja cepat dan tanpa kompromi.
 
"Jangan biarkan kejahatan ini berlalu begitu saja. Uang itu adalah keringat yang dialirkan negara, itu adalah nyawa bagi Bapak Sarjono. Siapa pun pelakunya, pejabat, oknum, atau siapa saja, harus diungkap, ditangkap, dan dihukum setimpal!"
 
KEMANUSIAAN YANG TERSAKITI
 
Kejadian ini membuktikan betapa rendahnya moral oknum tersebut. Mereka tega memangsa yang lemah, tega memakan hak orang yang sedang susah.
 
"Di saat perut korban keroncong mencari kerja serabutan, mereka duduk enak-enakan menghitung uang curian. Ini tidak bisa dimaafkan. Ini adalah aib bagi kemanusiaan,"
 
Semoga hukum segera bekerja, pelaku segera digiring ke penjara, dan hak rakyat kecil dikembalikan utuh. Karena di negeri ini, keadilan bukan hanya kata, tapi harus menjadi kenyataan!
 
 
Publisher : TIM/RED
Penulis : Nyimas Yeni Lestari 

0 Komentar