Tipikornews.com Soppeng,Sul-Sel – Kasus dugaan pungutan liar dan pengalihan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) yang merugikan negara hingga ratusan juta rupiah terkesan mandek tak berujung. Pelapor, Sofyan, menyuarakan kekecewaan mendalam atas kinerja Polres Soppeng yang dinilai lamban dan tak kunjung memberikan kepastian hukum, meski bukti dan saksi sudah di tangan.
Dalam laporannya, Sofyan membeberkan praktik busuk yang diduga terjadi sejak tahun 2025. Petani dan kelompok tani yang seharusnya menerima bantuan gratis justru diduga dipungut biaya dengan dalih administrasi, nilainya fantastis mulai dari Rp50 Juta hingga Rp100 Juta per kelompok, yang disebut disetorkan kepada pihak berinisial RF.
“BARANG BUKTI LENGKAP, TAPI HASIL NOL BESAR”
"Barang bukti berupa rekaman percakapan dan foto sudah kami serahkan. Saksi-saksi dari kelompok tani juga sudah diperiksa polisi. Tapi sampai sekarang tidak ada titik terang. Ini yang membuat saya kecewa berat dengan penanganan Polres Soppeng," ujar Sofyan dengan nada geram, Senin (21/04/2026).
Ironisnya, bantuan yang seharusnya untuk rakyat kecil diduga justru dialihkan dan dinikmati oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki uang. "Petani yang berhak tidak dapat alatnya, malah yang dapat itu pengusaha yang punya modal. Ini jelas penyelewengan," sesalnya.
Sofyan juga menyoroti bahwa Tim Tipikor Polres Soppeng bahkan pernah turun langsung ke lokasi penyimpanan untuk mengonfirmasi dugaan pengalihan tersebut. Namun, anehnya, temuan lapangan itu tidak diikuti dengan langkah hukum yang tegas.
"Kami sudah ajak keliling lihat lokasi, tapi sampai sekarang tidak ada tindakan nyata. Ini sangat menjanggal dan memicu dugaan kuat ada perlindungan," tegasnya.
PERINGATAN KERAS: JANGAN TUTUP MATA, DPRD JUGA DIAWASI
Tak hanya menyasar kepolisian, Sofyan juga melayangkan protes keras kepada DPRD Kabupaten Soppeng yang dianggap tutup mata terhadap kemelaratan petani. Ia bahkan mengingatkan agar jangan sampai ada anggota dewan yang terlibat atau melindungi praktik ini.
"Saya ingatkan, jangan tutup mata hanya karena ada kepentingan. Jika terbukti ada oknum DPRD yang terlibat, saya tidak akan segan-segan melaporkan mereka juga," ancamnya tegas.
MENDESAK INTERVENSI POLDASULSEL & KPK
Melihat jalan buntu di tingkat lokal, Sofyan kini mendesak adanya intervensi dari tingkat yang lebih tinggi. Ia berharap Polda Sulawesi Selatan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mau turun tangan mengusut kasus ini.
"Rakyat kecil dirugikan, bantuan negara dinikmati segelintir orang. Jangan biarkan kasus ini berhenti di tengah jalan. Kami butuh keadilan dan kepastian hukum," pungkasnya.
Tim

0 Komentar