TRAGEDI INVESTASI LOBAR: RP191 MILYAR MODAL RAKYAT HASILKAN DIVIDEN RECEH!

Tipikornews.com JAKARTA – Pakar Hukum dan Ekonom Prof Dr KH Sutan Nasomal SH, MH mengeluarkan peringatan tajam terkait kasus investasi Pemda Lombok Barat (Lobar) pada PT Air Minum Giri Menang (AMGM), yang dinilai sebagai "tragedi keuangan yang menghina rakyat". Akumulasi modal rakyat sebesar Rp191 miliar yang ditanamkan selama 2010–2024 hanya menghasilkan dividen stagnan, bahkan pertumbuhan yang tidak proporsional dengan nilai suntikan modal. Pernyataan disampaikannya pada Minggu (01/03/2026) melalui telepon dari Kantor Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia di Cijantung Jakarta, dalam temu dengan pimpinan redaksi media dalam dan luar negeri.
 
MODAL RP191 MILYAR + PINJAMAN RP118,8 MILYAR - DIVIDEN HANYA RP10-11 MILYAR PER TAHUN
 
Diketahui secara pasti, Pemda Lobar memiliki kepemilikan saham mayoritas 62,42% (pemegang saham pengendali) di PT AMGM, dengan total modal tercatat Rp191 miliar , termasuk suntikan tambahan Rp53 miliar pada 2024 (dari Rp138 miliar menjadi Rp191 miliar). Perusahaan juga mendapatkan pinjaman dari Bank Pembangunan Daerah Bali sebesar Rp118,8 miliar pada 2022 melalui Perjanjian Kredit Nomor 37 tanggal 23 Desember 2022. Namun, imbal hasil yang diterima daerah jauh dari ekspektasi: dividen hanya diproyeksikan naik Rp1 miliar (dari Rp10 miliar menjadi Rp11 miliar) pada 2025.
 
"Tambahan modal Rp53 miliar hanya menghasilkan pertumbuhan dividen sebesar 1,8% dari nilai tambahan modalnya. Ini bukan kegagalan manajemen biasa , ini adalah kegagalan yang telanjang dan menunjukkan adanya 'Capital Trap' atau jebakan modal yang membuat uang rakyat masuk ke lubang hitam tanpa nilai tambah bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD)!" tegas Prof Sutan dengan nada menegangkan.
 
DI DEPOSITO LEBIH BAIK – RP191 MILYAR BOLEH HASILKAN RP9,5 MILYAR PER TAHUN
 
Menurut analisis sang pakar, jika uang Rp191 miliar milik rakyat Lobar hanya ditempatkan di deposito bank dengan bunga 5% per tahun, daerah akan menerima pendapatan pasif sekitar Rp9,5 miliar tanpa risiko operasional. "PT AMGM yang memiliki monopoli pasar air minum dan total kekuatan finansial mendekati Rp310 miliar (modal + utang) hanya bisa menghasilkan dividen Rp10-11 miliar. Apa gunanya berbisnis jika hasilnya hampir sama, bahkan tidak lebih baik dari menaruh uang di bank?" tandasnya.
 
Prof Sutan menegaskan bahwa dengan skala modal yang ada, PT AMGM seharusnya mengalami lonjakan laba bersih yang eksponensial. "Jika laba tidak naik signifikan, maka ada dua kemungkinan yang mencurigakan: pembengkakan luar biasa pada beban operasional atau beban penyusutan aset yang tidak produktif , yang mengarah pada dugaan proyek fisik yang dihargai terlalu mahal (over-valued) sehingga menghabiskan laba yang seharusnya jadi dividen!"
 
TIGA DUGAAN STRATEGIS: GALI LUBANG TUTUP LUBANG, KEBOCORAN ANGGARAN, INVESTASI BODONG
 
Dalam analisis forensik keuangan yang dilakukan, pola yang muncul mengarah pada tiga dugaan kuat yang tidak bisa diabaikan:
 
1. Dugaan Gali Lubang Tutup Lubang: Modal Rp53 miliar dan pinjaman Rp118,8 miliar digunakan untuk menutupi ketidakefisienan operasional masa lalu, bukan untuk ekspansi yang menghasilkan profit.
2. Dugaan Kebocoran Anggaran: Biaya non-teknis yang membengkak di internal perusahaan menyerap potensi laba sebelum dibagikan sebagai dividen.
3. Dugaan Investasi Bodong Internal: Infrastruktur air yang dibangun secara fisik ada, namun secara ekonomi tidak menghasilkan sambungan baru yang signifikan , menjadikan aset mangkrak atau tidak optimal.
 
"Tidak ada investor waras yang akan menambah modal puluhan miliar jika dividennya stagnan selama bertahun-tahun. Kecuali, modal tersebut sengaja 'dihabiskan' melalui pos belanja yang tidak transparan! Uang Rp53 miliar yang ditambahkan pada 2024 jika didepositokan bisa menghasilkan Rp2,65 miliar bersih – tapi di PT AMGM hanya menghasilkan Rp1 miliar. Ada selisih negatif Rp1,65 miliar yang hilang , ini bukan investasi, ini pemborosan sadar!" jelasnya dengan ketegasan.
 
SERUAN TEGAS: PANGGIL AUDITOR INDEPENDEN, JANGAN BIARKAN UANG RAKYAT HILANG!
 
Prof Sutan juga menyoroti indikasi kuat "Cost Overrun" yang mencurigakan. "Mengapa modal naik tapi laba tidak ikut naik? Logikanya hanya dua: proyek fisik yang di-mark-up secara besar-besaran, atau biaya operasional seperti gaji dan tunjangan sengaja digelembungkan. Jika pendapatan naik tapi dividen 'dikunci' di angka Rp10-11 miliar, maka pasti ada 'tangan-tangan' yang memakan laba tersebut sebelum sampai ke kas daerah!"
 
Ia menyerukan agar DPRD dan Dewan Pengawas segera bertindak: "Angka defisit manfaat sebesar Rp16,1 miliar per tahun ini adalah uang rakyat yang hilang , bisa digunakan untuk membangun jalan, sekolah, atau subsidi kesehatan di Lobar. Jangan biarkan manajemen PT AMGM berlindung di balik alasan 'pengembangan infrastruktur' jika efisiensinya nol besar!"
 
Narasumber: Prof Dr KH Sutan Nasomal SH, MH , Pakar Hukum Pidana Internasional, Ekonom, Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia
Waktu/Tempat: 01 Maret 2026, Kantor Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Cijantung Jakarta (via telepon)

0 Komentar