Tipikornews.com SOPPENG,Sulawesi Selatan , 31 MARET 2026 – Dugaan Kecurangan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2025 sudah tidak bisa disembunyikan lagi. Dinas Perhubungan (Dishub) Soppeng diduga terbukti melakukan pengadaan sepatu dinas kelas bawah yang retak hanya dalam dua bulan, sambil memeras pegawai dengan dugaan pungutan tidak resmi Rp40 ribu per orang , sebuah aksi yang menghina martabat rakyat dan merusak sistem pemerintahan daerah.
Tim investigasi Lembaga Kajian Advokasi HAM Indonesia (LHI) mengumpulkan bukti tak terbantahkan: foto-foto sepatu dinas dengan bagian atas retak membujur, jahitan yang mengelupas, dan sol yang mulai lepas , semua hanya setelah 60 hari pemakaian. Sumber internal Dishub yang tidak mau disebutkan nama mengungkapkan keterangan yang memukau:
“Ini bukan barang yang layak disebut ‘dinas’ , rasanya seperti beli di pasar loak dengan harga mahal. Kami tahu ini barang murahan, tapi dipaksa pakai dan malah diminta bayar tambahan untuk lambang. Ini jelas pencurian terhadap uang rakyat!”
Sumber tersebut menambahkan detail yang lebih mengganjal:
“Kita diperintah bayar secara tunai, tidak ada kwitansi, tidak ada bukti apapun. Ketika bertanya, kita disuruh diam saja kalau tidak mau masalah. Padahal uang ini keluar dari kantong kita sendiri, sementara mereka yang mengambil keputusan jelas meraih keuntungan besar dari pengadaan ini!”
LAPORAN DI TANGAN POLRES SOPPENG - JANGAN MAIN-MAIN DENGAN RAKYAT!
Laporan resmi mengenai dugaan KKN di sektor pengadaan barang dinas Soppeng telah disampaikan ke Polda Sulawesi Selatan dan kini berada di tangan Polres Soppeng. Perwakilan Koalisi Integritas Indonesia (KITA INDONESIA) mengeluarkan peringatan keras:
“Kita sudah memberikan semua bukti ,data kontrak, foto barang bukti, keterangan saksi, dan catatan alur dana. Sekarang, POLRES SOPPENG HARUS BERANI TINDAK! Jangan sampai kasus ini dilunakkan, ditutupi, atau dijadikan permainan politik!”
Ia menegaskan bahwa rakyat telah tidak sabar menunggu keadilan:
“Pertanyaannya bukan lagi apakah ada kecurangan , buktinya sudah terang-terangan! Yang harus kita tahu adalah: siapa saja yang terlibat? Berapa banyak uang rakyat yang mereka curi? Dan kapan pelaku akan dijerat hukum? Polres Soppeng tidak punya alasan untuk menunda-nunda penyidikan!”
SEPATU RETAK ADALAH BUKTI KEGAGALAN TOTAL SISTEM PENGAWASAN
Temuan ini membuktikan bahwa sistem pengawasan terhadap penggunaan APBD di Soppeng telah hancur lebur. Tidak mungkin sebuah pengadaan bisa melewati berbagai tahapan pemeriksaan dan menghasilkan produk berkualitas seburuk ini tanpa ada kesepakatan antara pejabat dan vendor. Spesifikasi yang ditulis tinggi-tinggi di dokumen, tapi barang yang diterima jauh di bawah standar , ini adalah tipu daya yang direncanakan dengan matang.
KITA INDONESIA dan LHI telah mengumumkan akan melakukan penyelidikan menyeluruh hingga ke akar masalah:
Menelusuri siapa yang menjadi pemilik vendor yang menang tender pengadaan ini
Mengecek hubungan antara vendor dengan pejabat Dishub dan pihak terkait di Pemerintah Kabupaten Soppeng
Menghitung total kerugian negara yang ditimbulkan dari pengadaan sepatu dinas dan item pengadaan lainnya
Mengumpulkan bukti tambahan dari pegawai yang merasa tertekan dan tidak berani bersuara
RAKYAT TIDAK AKAN MAU DIPERMAINKAN LAGI!
Koalisi Elemen Masyarakat menegaskan bahwa gerakan pengawasan akan terus bergulir dengan kekuatan yang lebih besar:
“Kita akan mengajak seluruh masyarakat Soppeng untuk berdiri bersama dalam meminta keadilan. Tidak ada tempat bagi mereka yang mencuri uang rakyat untuk hidup mewah sementara pegawai harus menggunakan barang rusak dan membayar biaya tambahan! Kita akan terus mengungkap semua kasus KKN di APBD Soppeng hingga semua pelaku masuk penjara!”
Masyarakat telah melihat terlalu banyak kasus korupsi yang tidak pernah mendapatkan tuntutan hukum yang adil. Sekarang saatnya bagi Polres Soppeng untuk membuktikan bahwa mereka adalah penjaga keadilan, bukan pelindung pelaku kejahatan. Uang rakyat bukan milik pejabat untuk dipermainkan , ini adalah hak hidup rakyat yang harus dilindungi dengan sepenuhnya! (TIM)


0 Komentar