POLSEK SELAT NASIK AMANKAN 21,410 KG SABU - NARKOBA TERAPUNG DI LAUT BELITUNG DIAMBIL KENDALI

Tipikornews.com BELITUNG - Pihak kepolisian melalui Polsek Selat Nasik berhasil mengamankan puluhan kilogram narkotika jenis sabu yang ditemukan terapung oleh warga di perairan Selat Nasik Kabupaten Belitung. Temuan berupa 20 paket bungkusan berisi zat berbahaya dengan total berat 21,410 Kilogram menjadi bukti adanya upaya masuknya narkoba skala besar ke wilayah Bangka Belitung, yang akan ditindak dengan penuh ketegasan.
 
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso menegaskan bahwa informasi mengenai temuan tersebut sudah terkonfirmasi secara resmi.
 
"Kami mengkonfirmasi bahwa Polres Belitung telah mengamankan barang temuan warga berupa 1 karung plastik yang berisi 20 bungkusan plastik bening dibalut lakban coklat, yang awalnya diduga sebagai sabu," ucap Agus dengan tegas pada Rabu (11/3/2026) di Mapolda Bangka Belitung.
 
Lokasi kejadian berada di perairan seluas setengah mil dari Pelabuhan Nyato Desa Petaling Kecamatan Selat Nasik. Warga yang menemukan barang tersebut tidak ragu untuk melaporkan kepada Polsek Selat Nasik pada pukul 12.30 WIB, dan petugas langsung bergerak untuk mengambil kendali barang bukti.

"Setelah laporan diterima, tim segera mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan. Total berat bruto dari seluruh paket yang diamankan mencapai 21,410 Kilogram – angka yang tidak bisa dianggap remeh," jelasnya.
 
Setelah proses pengamanan di lapangan, barang temuan langsung dibawa ke Mapolres Belitung dan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Belitung untuk pemeriksaan mendalam. Hasil uji sampel yang telah dilakukan menunjukkan hasil positif mengandung zat narkotika jenis sabu.
 
"Uji sampel telah memberikan hasil yang jelas – positif sabu. Saat ini semua barang bukti berada di bawah pengawasan Polres Belitung, dan penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap setiap detail, mulai dari sumber hingga jalur distribusi yang digunakan oleh pelaku," tegas Agus.
 
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti dengan segala kekuatan hukum untuk mencegah penyebaran narkoba yang membahayakan masyarakat.
Nyimas Yeni Lestari

0 Komentar