"POLDA SULSEL TEGAS! DUA PERSONEL POLRES TORUTA DIJATUHI SANSI PEMBERHENTIAN TIDAK DENGAN HORMAT"

Tipikornews.com Makassar Sulawesi Selatan – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) mengumumkan hasil sidang etik yang tegas terhadap mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Toraja Utara AKP AE dan Kanit II Satres Narkoba Polres Toraja Utara Aiptu N. Sidang lanjutan yang dipimpin langsung Kombes Pol. Zulham Effendy, S.I.K., M.H. di Mapolda Sulsel menghasilkan putusan yang menegaskan integritas Polri tidak akan dikompromikan.
 
Dalam jumpa pers doorstop pada Selasa (10/03/2026), yang juga dihadiri Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., Kabidpropam menyampaikan bahwa kedua personel tersebut terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan menerima setoran dari bandar narkoba – perbuatan yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai profesi kepolisian.
 
“Kami telah memutuskan dengan tegas: kedua terperiksa dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Selain itu, secara administratif mereka mendapatkan penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari sebelum resmi keluar dari institusi Polri,” tegas Kombes Pol. Zulham Effendy.
 
Ia mengungkapkan bahwa selama proses persidangan, Aiptu N menunjukkan sikap jujur dan terbuka, mengungkapkan seluruh fakta yang diketahuinya dengan transparan. Namun, AKP AE memilih untuk tidak mengakui perbuatannya.
 
“Perbedaan sikap ini kami catat, namun keputusan didasarkan pada hasil pembahasan mendalam oleh seluruh anggota komisi sidang etik, dukungan bukti yang kuat, serta saran hukum yang jelas dari Bidang Hukum Polda Sulsel,” jelasnya.
 
Keputusan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sulsel dalam membersihkan barisan dari elemen yang tidak sesuai standar. Polri, kata dia, akan selalu menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan kewenangan, terutama yang berkaitan dengan masalah narkotika yang merusak masa depan bangsa.
 
“Kami berkomitmen memberikan keamanan dan keadilan kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polri akan mendapatkan konsekuensi yang sesuai tanpa terkecuali,” pungkasnya dengan penuh tekad.
Laporan Bara

0 Komentar