Tipikornews.com Konawe Sulawesi Tenggara, 12 MARET 2026 - Aliansi Aktivis Anti Korupsi menggelar aksi tegas di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara. Tuntutan ini menyasar penyimpangan anggaran proyek pembangunan Puskesmas Sawa tahun 2024, yang telah diperkuat oleh hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara tahun 2025.
Puluhan demonstran menyampaikan bahwa kasus tersebut hingga kini belum masuk proses hukum, dengan indikasi pembiaran dan upaya penutupan fakta. Melalui orasi dan atribut aksi, mereka menuntut KPK serta Kejaksaan Agung RI segera memanggil dan memeriksa mantan kadis terkait.
Proyek yang dikerjakan CV. BRC tersebut tidak hanya diduga menyimpan praktik korupstif, namun juga mengalami keterlambatan pengerjaan hingga 180 hari lebih dari batas waktu yang ditetapkan. Padahal, anggaran proyek telah dibayarkan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Berdasarkan data pemeriksaan bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), penyedia, konsultan pengawas, dan Inspektorat, nilai denda keterlambatan yang seharusnya dikenakan mencapai Rp941.145.008, yang berpotensi merugikan keuangan negara secara signifikan.
Selain itu, massa juga meminta KPK menelusuri 11 paket pekerjaan lain di Dinas Kesehatan Konawe Utara yang sama-sama terlambat namun belum mendapatkan sanksi apapun.
"Kami memiliki bukti kuat lain, termasuk temuan BPK yang belum kami paparkan secara penuh. Aksi ini hanya awal – kami akan terus mengawal hingga melakukan pelaporan resmi jika tidak ada tindakan konkret dari aparat hukum," tegas perwakilan massa, Bang Rohi, dalam pidatonya.
Aliansi Aktivis Anti Korupsi menegaskan akan terus melakukan gerakan berkelanjutan hingga kasus diselidiki secara transparan dan akuntabel, tanpa terkecuali.

0 Komentar