Ambulance Puskesmas Rusak, Nyawa Pasien Melayang – Siapa Bertanggung Jawab?

Tipikornews.com Motui, Konawe Utara,Sulawesi Tenggara (24/03/2026) – Kematian pasien pria berusia 22 tahun inisial EA dari Kelurahan Bende, Kecamatan Motui, akibat terlambatnya rujukan pasca kecelakaan, mengungkapkan kelalaian serius dalam pengelolaan layanan kesehatan publik. Ambulans milik Puskesmas Motui yang seharusnya menjadi jalur hidup ternyata tidak layak pakai karena kerusakan lama, menyebabkan keterlambatan penanganan dan akhirnya nyawa korban melayang.
 
KELUARGA: "JIKA AMBULANS TERSEDIA, MUNGKIN BELUM TERLAMBAT"
 
Keluarga korban mengungkapkan bahwa pasien mengalami kecelakaan serius, namun harus menunggu kedatangan ambulance dari Puskesmas lain karena unit milik Puskesmas Motui tidak dapat digunakan. "Jika ambulans tersedia dan layak jalan, mungkin nyawa keluarga kami masih bisa diselamatkan," ujar salah satu kerabat.
 
MAHASISWA: "KEPALA PUSKESMAS HARUS BERTAHANGAWAB ATAU MUNDUR"
 
Muhaimin, perwakilan mahasiswa Kecamatan Motui, memberikan sorotan tajam terhadap pihak manajemen Puskesmas. "Kepala Puskesmas seharusnya tidak tutup mata terhadap kondisi mobil ambulance yang rusak. Mestinya ada upaya perbaikan atau koordinasi dengan dinas terkait maupun Bupati untuk mencari solusi. Jika tidak merasa memiliki tanggung jawab, lebih baik mundur dari jabatannya," tegasnya.
 
SEDIAKAN AMBULANS SIAP PAKAI ADALAH KEWAJIBAN HUKUM
 
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, fasilitas kesehatan wajib menyediakan sarana dan prasarana memadai untuk penanganan pasien, termasuk transportasi medis darurat. Selain itu, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas juga menegaskan kewajiban menyediakan ambulans yang siap pakai untuk rujukan.
 
DESAK PENINDAKAN TEGAS
 
Kader HMI yang juga merupakan bagian dari mahasiswa yang mengangkat kasus ini mendesak Bupati Konawe Utara untuk segera melakukan evaluasi dan penindakan tegas. "Ini bukan sekedar soal fasilitas, tetapi soal keselamatan nyawa masyarakat. Tragedi serupa tidak boleh terulang," ujarnya.
 
Kasus ini menjadi peringatan bahwa kelalaian dalam pemeliharaan sarana publik dapat berakibat fatal. Setiap detik keterlambatan rujukan bisa merenggut nyawa, dan pemerintah daerah harus memastikan setiap Puskesmas memiliki ambulance yang siap operasi.
Iman Pagala

0 Komentar