Tipikornews.com Soppeng,Sulawesi Selatan 24 Februari 2026 – Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulta Donna Sitohang, mendapat kritik keras setelah tiga bulan memimpin institusi tersebut. Kinerjanya dinilai tidak memenuhi ekspektasi publik, dengan tuduhan tidak adanya gebrakan signifikan dan hanya menjalankan rutinitas administratif tanpa kontribusi nyata pada penegakan hukum di Bumi Latemmamala.
Ketua Lembaga Pemantauan dan Kajian Nasional (LPKN) Soppeng, Alfred Surya Putra Panduu, tidak menyembunyikan kekesalan dalam keterangan persnya hari ini. Menurutnya, masa jabatan yang telah berjalan tidak menunjukkan adanya langkah tegas apapun untuk menjawab persoalan hukum yang mengganggu masyarakat.
"Sudah tiga bulan – bukan waktu singkat. Namun yang terlihat hanyalah aktivitas administratif kosong tanpa arah jelas. Seharusnya seorang Kajari mampu menunjukkan keberanian untuk menegakkan hukum, terutama bagi rakyat kecil yang terus menunggu keadilan," tegas Alfred dengan nada tegas.
Ia menegaskan bahwa jabatan Kajari bukan kursi kemewahan atau posisi untuk sekadar menjalankan prosedur. "Ini adalah amanah untuk menegakkan keadilan secara adil dan tegas, termasuk dalam menangani kasus-kasus yang menyangkut kepentingan publik dan kekuasaan. Sampai saat ini, tidak ada tanda-tanda bahwa hal itu dilakukan," ujarnya.
Alfred bahkan memberikan ultimatum tersirat dengan menekankan bahwa evaluasi wajib dilakukan jika tidak ada perubahan drastis dalam waktu dekat.
"Jika tidak mampu membawa perubahan dan menunjukkan bahwa Kejaksaan adalah benteng keadilan, maka sebaiknya tidak terus memaksakan diri memimpin. Masyarakat tidak perlu pemimpin penegak hukum yang hanya menjadi penonton pada kerusakan hukum yang terjadi di depan mata," tandasnya.
Kritikan ini menjadi sorotan publik yang semakin memaksa Kejari Soppeng untuk memberikan konfirmasi dan bukti nyata komitmennya.
Hingga saat berita ini dibuat, pihak Kejari Soppeng belum memberikan tanggapan apapun atas tuduhan kekurangan kinerja yang diajukan.
Timred

0 Komentar