PROF SUTAN: MOHON PRESIDEN PERINTAHKAN KEMENTERIAN PU KABULKAN KEINGINAN KDM KELOLA JALAN NASIONAL

Tipikornews.com KOTA BANDUNG - Jakarta, 5 Februari 2026-Di tengah dinamika pengelolaan jalan protokol yang telah tertata berdasarkan tingkatan wilayah, mulai dari Jalan Nasional yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jalan Provinsi yang dikelola oleh Dinas PU masing-masing provinsi, hingga Jalan Kabupaten/Kota serta Jalan Desa yang dibina bersama masyarakat dan elemen pengusaha yang peduli, kini muncul harapan baru untuk menyelesaikan permasalahan jalan nasional yang berada di kawasan jantung kota dan perbatasan antar daerah, yang selama ini seringkali terlupakan dalam perawatan dan perbaikan. 

Menanggapi langkah progresif Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (yang akrab disapa KDM) yang mengusulkan agar beberapa ruas jalan nasional diserahkan pengelolaannya kepada pemerintah provinsi atau kabupaten/kota, Prof Dr Sutan Nasomal SH MH , Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional sekaligus Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii serta Pimpinan Ponpes ASS SAQWA PLUS ,menyampaikan apresiasi yang mendalam.

"Langkah Gubernur KDM sungguh tepat dan penuh kepedulian terhadap kesejahteraan rakyat. Saya dengan tulus mengharapkan Bapak Presiden Prabowo Subianto dapat memberikan arahan kepada Menteri PU agar bersinergi erat dengan KDM, serta para Gubernur se-Indonesia, untuk mewujudkan hal yang sama , sehingga jalan nasional vital yang menjadi urat nadi pergerakan masyarakat dan perekonomian dapat terpelihara dengan elok dan selalu dalam kondisi prima," ujarnya saat menerima kunjungan para pemimpin redaksi media cetak dan daring di markas pusat partai di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Sebelumnya, KDM telah mengungkapkan bahwa meskipun kondisi jalan nasional seperti ruas dari Pasteur hingga Kota Bandung terlihat jelas rusak, bahkan menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas, pihaknya belum memiliki wewenang untuk melakukan perbaikan. Tidak tinggal diam, ia telah mengajukan usulan kepada Kementerian PU agar pengelolaan dialihkan, dan telah merencanakan rekonstruksi menyeluruh pada tahun 2026 dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat melalui Perjanjian Kerjasama (MoU) yang akan ditandatangani bersama pihak terkait.

Tak hanya di kawasan Bandung, langkah yang sama juga akan diterapkan pada jalan nasional di kawasan Pantai Utara Jawa Barat (Pantura), yang selama ini kurang mendapatkan perhatian optimal dan menghadapi masalah kerusakan berupa gelombang jalan dan lubang yang menyebar. Meskipun akan menambah beban anggaran bagi pemerintah daerah, hal ini dianggap sebagai investasi berharga untuk kemajuan daerah dan kenyamanan masyarakat.

"Upaya luar biasa dari KDM ini patut menjadi teladan bagi seluruh pemimpin daerah di tanah air. Bersama-sama, kita dapat membangun infrastruktur yang baik sebagai pondasi kemakmuran bangsa," tegas Prof Sutan Nasomal dengan penuh semangat.

Tim

0 Komentar