Tipikornews.com Soppeng, Sulawesi Selatan , 09 Februari 2026 -Hawa yang seharusnya menyegarkan di pemukiman Warga Kelurahan Lalabatarilau, Kecamatan Lalabata, kini terus terkontaminasi bau menyengat yang menusuk hidung dan merusak kualitas hidup ribuan warga. Bau yang tak kunjung reda tersebut berasal dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lempa yang berlokasi hanya beberapa ratus meter dari Pemukiman Warga , membuat aktivitas sehari-hari menjadi momok yang sulit dihindari , bahkan saat berkumpul bersama keluarga untuk menikmati makanan.
Dari pantauan langsung tim media di lapangan, suasana di sekitar pemukiman warga terasa sangat berbeda dengan kawasan lain di Kabupaten Soppeng. Warga yang biasanya aktif beraktivitas di luar rumah kini lebih banyak mengunci diri di dalam ruangan dengan pintu dan jendela tertutup rapat. Beberapa di antaranya mengaku harus menggunakan masker bahkan di dalam rumah untuk mengurangi paparan bau yang tidak hanya mengganggu indera penciuman, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran serius terkait dampak pada kesehatan.
"Sudah hampir setahun kami hidup dengan bau yang mengganggu ini. Saat mau makan, aroma sampah yang membusuk seolah-olah menyertai setiap suapan makanan kami. Anak-anak saya bahkan sering mengeluh mual dan tidak ada nafsu makan," ungkap Warga meminta namanya tidak disebut,warga yang tinggal paling dekat dengan lokasi TPA.
Tidak hanya itu, warga juga mengaku kesulitan beristirahat dengan nyaman. "Kami tidak bisa bersantai di halaman rumah atau mengajak anak-anak bermain seperti dulu. Bau yang menyebar bahkan membuat tetangga dari kawasan sekitar juga merasakan dampaknya. Ini bukan hanya masalah satu atau dua rumah, melainkan masalah seluruh komunitas," tambahnya
Keluhan yang terus mengalir dari masyarakat ini tidak hanya mengenai kenyamanan semata. Beberapa warga mengaku telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan mendapatkan rekomendasi dari dokter untuk menghindari paparan lingkungan yang tercemar, mengingat risiko timbulnya penyakit pernapasan dan gangguan pencernaan akibat kontaminasi udara dan sumber air yang mungkin terpengaruh oleh limbah dari TPA.
DINAS LHK: TPA LEMPA TELAH MELEBIHI BATAS KAPASITAS DAN STANDAR KEAMANAN
Dalam jumpa pers yang diadakan di Ruang Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kabupaten Soppeng pada Senin 09-02-2026, Kepala Dinas, Ariadin Yadin, secara terbuka mengakui bahwa kondisi TPA Lempa telah berada di luar standar yang ditetapkan oleh pemerintah pusat terkait lokasi dan pengelolaan sampah.
"Kami tidak bisa menyembunyikan fakta bahwa TPA Lempa memang telah tidak layak digunakan lagi. Lokasi yang terlalu dekat dengan pemukiman warga , hanya sekitar kurang lebih 1 km dari pemukiman warga ,sudah jelas melanggar peraturan tentang jarak aman pembangunan TPA. Selain itu, kapasitas lahan yang tersedia juga telah tercapai maksimum, sehingga tidak lagi mampu mengolah sampah dengan baik dan menyebabkan akumulasi limbah yang membusuk secara cepat," jelas Ariadin dengan nada tegas.
Menurutnya, pihaknya telah melakukan pemantauan berkala selama beberapa bulan terakhir dan menemukan bahwa konsentrasi gas metana serta zat kimia berbahaya dari proses pembusukan sampah berada di atas ambang batas yang diizinkan. "Ini bukan hanya masalah kenyamanan, tetapi juga masalah kesehatan masyarakat yang harus menjadi prioritas utama kami. Sudah selayaknya TPA ini segera dipindahkan agar tidak menimbulkan dampak yang lebih parah," tegasnya.
Ariadin juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan keluhan dari warga sejak awal tahun 2025, namun proses perencanaan pemindahan membutuhkan waktu yang cukup lama karena melibatkan berbagai tahapan, mulai dari identifikasi lahan baru, kajian kelayakan teknis dan lingkungan, hingga koordinasi dengan pemerintah desa dan masyarakat sekitar lokasi calon TPA.
RENCANA TPA BARU DI DESA PESSE: BERDESAIN PROFESIONAL, LUAS 4 HECTARE DAN JAUH DARI PEMUKIMAN
Untuk mengatasi permasalahan yang semakin mendesak ini, Dinas LHK Kabupaten Soppeng telah menyusun rencana pembangunan TPA baru yang berlokasi di Desa Pesse, Kecamatan Donri-Donri, dengan jarak sekitar 8 kilometer dari kawasan pemukiman terpadat di Kabupaten Soppeng. Lahan seluas 4 hektare yang telah disiapkan akan dirancang sesuai dengan standar pengelolaan sampah modern yang tidak hanya aman bagi lingkungan, tetapi juga mampu mengolah sampah secara optimal.
"TPA baru yang kami rancang tidak hanya berfungsi sebagai tempat pembuangan akhir sampah, tetapi juga akan dilengkapi dengan fasilitas pengolahan sampah secara terpadu. Kami akan menerapkan sistem pembuangan yang ramah lingkungan, seperti pembuatan kompos dari sampah organik, pemilahan sampah daur ulang, serta pengelolaan gas metana yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi alternatif," jelas Ariadin.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa lokasi Desa Pesse dipilih setelah melalui proses kajian yang cermat, mengingat kondisi geografis yang mendukung, aksesibilitas yang memadai untuk angkutan sampah, serta dukungan yang diberikan oleh pemerintah desa dan masyarakat setempat. "Kami telah melakukan musyawarah dengan masyarakat Desa Pesse dan mendapatkan dukungan positif, dengan syarat bahwa pengelolaan TPA akan dilakukan dengan standar yang ketat dan tidak akan mengganggu kehidupan masyarakat sekitar," tambahnya.
Rencana pembangunan TPA baru ini diperkirakan akan dimulai pada kuartal kedua tahun 2026, dengan target penyelesaian pada akhir tahun yang sama. Selama proses pembangunan, Dinas LHK akan melakukan langkah-langkah sementara untuk mengurangi dampak bau dari TPA Lempa, seperti peningkatan frekuensi penyiraman dengan larutan pembersih, pemilahan sampah secara intensif, dan penutupan sementara area pembuangan yang sudah tidak dapat diolah lagi.
"Kami berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan secepat dan sebaik mungkin. Masyarakat memiliki hak untuk hidup di lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman. Itulah yang akan kami wujudkan melalui pembangunan TPA baru yang profesional dan berstandar nasional," pungkas Ariadin Yadin dengan penuh tekad.
MASYARAKAT MENANTI REALISASI RENCANA DENGAN HARAPAN
Mendengar kabar rencana pembangunan TPA baru, warga menyampaikan rasa syukur dan harapan yang besar. "Kami sangat berterima kasih bahwa keluhan kami akhirnya terdengar. Semoga rencana ini tidak hanya sebatas kata-kata, tetapi segera terealisasi agar kami bisa kembali menikmati hidup yang layak," ujar warga dengan mata yang penuh harap.
Ah

0 Komentar