SAT RESKRIM POLRES SOPPENG GERUS PEREDARAN MIRAS, AMANKAN BERBAGAI JENIS MINUMAN KERAS DI TEMPAT HIBURAN MALAM

Tipikornews.com Soppeng Sulawesi Selatan – Dalam gerakan tegas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Soppeng menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dengan fokus utama mematahkan rantai peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Operasi yang berlangsung pada Selasa (30/12/2025) pukul 23.30 WITA hingga 01.30 WITA menyasar rumah bernyanyi di Kecamatan Lalabata.

KAPOLRES: KEGIATAN PREVENTIF UNTUK RASA AMAN MASYARAKAT

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa KRYD bukan hanya penegakan hukum, namun juga langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas yang seringkali dipicu oleh konsumsi miras.

“Kami komitmen melakukan patroli dan penindakan secara humanis tapi tegas. Tidak ada kompromi bagi siapa saja yang melanggar peraturan dengan menyediakan atau menjual miras tanpa izin,” tegasnya.

SEJUMLAH MIRAS AMANKAN DARI DUA LOKASI

Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H. menjelaskan bahwa operasi dipimpin langsung oleh Kanit I Sat Reskrim IPDA Fauri Islamuddin Baso, S.H. dan Kanit IV Sat Reskrim IPDA Fajar Nur, S.E., M.M., bersama personel Sat Reskrim.

“Dari pemeriksaan di dua rumah bernyanyi milik pelaku usaha berinisial IN dan IL, kami mengamankan sejumlah botol miras berupa anggur merah dan hitam merek Orang Tua, serta bir Guinness,” ujar AKP Dodie.

Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan tidak ditemukan senjata tajam atau rakitan, serta tes urine terhadap pengunjung dan pekerja menghasilkan hasil negatif narkoba.

BARANG BUKTI DIAMANKAN UNTUK PROSES HUKUM

Seluruh bukti miras telah disimpan di Polres Soppeng untuk pemeriksaan dan tindakan hukum berikutnya. Situasi selama operasi berlangsung tetap aman dan terkendali.

Polres Soppeng menegaskan bahwa KRYD akan terus digelar secara berkala sebagai bagian dari upaya berkelanjutan menjaga stabilitas kamtibmas di Kabupaten Soppeng.

Hps

0 Komentar