Kasus iPhone yang Diduga Libatkan Oknum Polisi di Bulukumba Diselesaikan Secara Damai

Tipikornews.com Bulukumba,Sulawesi Selatan 01-12-2025 – Sebuah insiden yang melibatkan dugaan pengambilan iPhone oleh seorang oknum polisi di sebuah toko pakaian di Bulukumba telah diselesaikan secara damai. Bripda AR, anggota kepolisian yang bersangkutan, dan AW, seorang karyawan toko, mencapai kesepakatan damai setelah melalui proses mediasi.

Kesepakatan tersebut dicapai pada Minggu malam, 30 November 2025, di kantor Satreskrim Polres Bulukumba. Kedua belah pihak telah saling memberikan penjelasan dan klarifikasi, yang kemudian menghasilkan surat pernyataan damai dan pencabutan laporan oleh AW. Dengan demikian, kasus ini dianggap selesai secara kekeluargaan.

Iptu Muhammad Ali, S.Sos, Kasat Reskrim Polres Bulukumba, menjelaskan bahwa Bripda AR mengklaim tidak memiliki niat untuk mencuri. Menurutnya, ia secara refleks mengambil iPhone tersebut karena kemiripan desain dan casing dengan miliknya. Bripda AR juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada AW atas kesalahpahaman ini. Karena harus segera berangkat ke Makassar untuk apel malam di Polda Sulsel, Bripda AR menitipkan iPhone tersebut kepada seorang anggota Polres Bulukumba.

Insiden ini terjadi pada Sabtu, 15 November 2025, dan AW melaporkannya pada hari yang sama. iPhone tersebut dikembalikan kepada korban pada Minggu siang melalui rekan Bripda AR, dan diserahkan secara resmi kepada AW pada Senin, 17 November 2025.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa Bripda AR bertugas di Polda Sulsel dan tidak sempat mengembalikan iPhone secara langsung karena harus segera berangkat ke Makassar. AW membenarkan bahwa ia telah menerima kembali iPhone-nya dan berharap masalah ini dapat diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku.

Bara Makassar

0 Komentar