Tipikornews.com TELUK PENGKAH, JAMBI – Jeritan pilu menggema dari Desa Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi! Pada Selasa, 25 November 2025, kegelisahan masyarakat atas sengketa lahan yang diduga melibatkan PT WKS dan praktik 'pencuri jaman biyen' (pencuri zaman dahulu) mencapai titik nadir.
RT 27 Ungkap Fakta: Bukti dan Keterangan Lengkap Diserahkan ke Media!
Sebagai wujud keseriusan dalam mengungkap kebenaran, pada 25 November 2025, tim media menyambangi kediaman Bapak Suroto, selaku RT 27, guna melengkapi pemberitaan dan mengumpulkan fakta terkait sengketa lahan ini. Bapak Sabar juga menitipkan dokumen penting yang menjadi bukti perjuangan mereka.
Surat Supradik 2004 Tak Bertuah: PT WKS Tutup Pintu Negosiasi!
Dengan nada penuh kekecewaan, Pak Sabar mengungkapkan bahwa ia memiliki surat supradik dari tahun 2004 sebagai bukti kepemilikan lahan. Namun, upayanya untuk memperjuangkan haknya dengan menemui Pak Amri dari PT WKS menemui jalan buntu. "Pak Amri mengatakan bahwa kasus ini sudah tidak bisa diurus lagi. Saya merasa sangat sedih dan bingung," ujarnya.
Pak Sabar: "Lahan Kami Dirampas, Kompensasi Nol, Keadilan Dipertanyakan!"
Sebagai perwakilan masyarakat Desa Teluk Pengkah, Pak Sabar mengungkapkan kekecewaan mendalam atas nasib lahan mereka yang diduga telah diambil alih oleh PT WKS tanpa kompensasi sepeser pun. "Kami tidak pernah menerima informasi yang jelas tentang status lahan kami. Kami merasa dirugikan dan diperlakukan tidak adil," ujarnya dengan nada geram.
Dugaan Kongkalikong: 'Pencuri Jaman Biyen' Bersekongkol dengan PT WKS? Masyarakat Geram!Masyarakat Teluk Pengkah menduga adanya kerja sama antara PT WKS dengan pihak-pihak yang disebut sebagai 'pencuri jaman biyen'. Istilah ini merujuk pada praktik-praktik manipulasi dan penyerobotan lahan yang terjadi di masa lalu, yang kini diduga dimanfaatkan oleh PT WKS untuk menguasai lahan masyarakat tanpa kompensasi yang layak.
Masa Depan Suram: Hak-Hak Masyarakat Diabaikan, Keadilan Terancam!
Pak Sabar khawatir tentang masa depan masyarakat Teluk Pengkah. Ia merasa bahwa hak-hak mereka tidak dihargai dan keadilan telah diabaikan. "Kami mempertanyakan keadilan dalam proses pengambilan lahan ini. Kami berharap ada solusi yang adil untuk masyarakat," tandasnya dengan penuh harap.
Redaksi: Tuntut Keterbukaan dan Keadilan! Pemerintah Harus Turun Tangan!
Kasus sengketa lahan di Teluk Pengkah ini menjadi sorotan penting bagi media. Kami menuntut keterbukaan dan keadilan dalam penyelesaian sengketa ini. Pemerintah dan pihak terkait harus turun tangan untuk melindungi hak-hak masyarakat dan memastikan bahwa PT WKS bertanggung jawab atas dugaan praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Saatnya keadilan berpihak kepada masyarakat Teluk Pengkah! Jangan biarkan hak-hak mereka dirampas dan masa depan mereka terancam!
Timred


0 Komentar