Tipikornews.com Jakarta, [24/11/2025] – Gerakan Mahasiswa Intelektual Indonesia (GMII) tidak menyerah. Setelah dua gelaran sebelumnya, massa mahasiswa kembali menggelar Aksi Unjuk Rasa Jilid III di depan dua pilar penegakan hukum tertinggi Indonesia: Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI – sebagai seruan tegas untuk percepatan penyelidikan dugaan korupsi pada kontrak sewa alat berat PT Antam Tbk senilai Rp 890 miliar.
Aksi yang berlangsung damai dipimpin Koordinator Lapangan GMII Edrian Saputra, yang menekankan: “Ini langkah serius. Jika KPK dan Kejagung diam, publik akan kehilangan kepercayaan. Rp 890 miliar bukan uang receh – kami butuh penyelidikan terbuka, menyeluruh, dan profesional.”
KONTRAK “FANTASTIS” YANG DIDUGA SARAT PENYIMPANGAN
GMII menyoroti kontrak nomor A000001264/9231/DAT/2021 antara PT Antam Tbk dan PT Satria Jaya Sultra (SJS) untuk pengadaan jasa di UBPN Sulawesi Tenggara. Berdasarkan kajian internal, kontrak sebesar itu tidak melalui tender terbuka – padahal pengadaan barang/jasa BUMN dengan nilai besar wajib transparan, kompetitif, dan akuntabel.
“Nilai Rp 890 miliar jauh melampaui batas penunjukan langsung,” ujar GMII. Hal ini diduga melanggar peraturan pengadaan BUMN dan prinsip Good Corporate Governance (GCG), serta berpotensi menimbulkan kerugian negara yang besar.BAWA BUKTI, DATA, DAN SERUAN KERAS
Di dua lokasi secara bersamaan, massa GMII memboyong poster, analisis data, dan dokumen kajian untuk menyoroti poin-poin krusial:
Dugaan penyimpangan prosedur pengadaan
Ketidaktransparanan dalam penunjukan penyedia jasa
Potensi kerugian negara yang signifikan
Lemahnya pengawasan internal PT Antam Tbk
“Publik berhak tahu: bagaimana kontrak sebesar itu bisa terjadi tanpa tender yang adil?” tegas Edrian Saputra dalam orasinya.
Iman P


0 Komentar