Ribuan Generasi Muda Pematangsiantar Selamat dari Narkoba, Satres Narkoba Gagalkan Peredaran 92,78 Gram Sabu

Tipikornews.com Pematangsiantar – Di bawah kepemimpinan Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring SH, MH, Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menggagalkan peredaran 92,78 gram sabu, menyelamatkan ribuan generasi muda dari bahaya narkoba. Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Ketua DPW LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera, SP. Tambak SH.

"Pengungkapan sabu seberat hampir 100 gram ini adalah bukti nyata keseriusan polisi dalam menjaga masa depan anak bangsa," ujar SP. Tambak SH.

Wakapolres Kompol Budiono Saputro SH, MH, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 24 November 2025, mengungkapkan bahwa 421 paket sabu yang berhasil diamankan berpotensi memengaruhi 9.278 orang jika sampai beredar di pasar gelap. SP. Tambak SH menambahkan bahwa angka ini menunjukkan betapa besar ancaman narkoba bagi generasi muda di Pematangsiantar.

"Kecepatan dan ketepatan Satres Narkoba di bawah pimpinan AKP Irwanta Sembiring SH, MH patut diapresiasi. Konsistensi ini harus terus dijaga," tegasnya.

Penangkapan yang dilakukan pada Jumat, 21 November 2025, berhasil menjerat FEP alias G (37), seorang residivis, beserta pasangannya F br S (34). Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pemasok sabu berinisial P.

SP. Tambak SH juga menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian dalam memutus jaringan peredaran narkoba. "Adanya narkoba bukan karena polisi lengah, tetapi karena masih ada oknum yang nekat bermain. Masyarakat jangan ragu untuk melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba," katanya.

Pihaknya berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku dan mempersempit ruang gerak pengedar narkotika. LSM ELANG MAS menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat dalam memerangi narkoba secara komprehensif. Dengan penindakan tegas yang berkelanjutan, diharapkan peredaran narkotika di Pematangsiantar dapat ditekan, sehingga generasi muda semakin terlindungi dari penyalahgunaan narkoba.

(S. Hadi Purba)

0 Komentar