Tipikornews.com AMURANG, MINSEL – Proyek Pembangunan Pengaman Pantai Amurang senilai puluhan miliar rupiah, yang berlokasi di bibir pantai Alar, Kelurahan Pondang, kini menjadi sorotan tajam. Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LI-TIPIKOR) Sulawesi Utara mendesak Gubernur Sulut untuk segera turun tangan mengevaluasi proyek yang dikerjakan oleh PT Karya Murni Anugerah, akibat dugaan kuat tidak соответствие dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Proyek strategis yang didanai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) TA 2025 ini, selain disinyalir mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), juga diduga menyebabkan insiden tragis. Kelalaian kontraktor proyek disebut-sebut menjadi penyebab meninggalnya seorang anak berusia 6 tahun akibat tenggelam di lokasi proyek Boulevar 3 Pantai Alar Amurang. Ironisnya, kejadian ini diduga kuat akibat отсутствия tanda peringatan bahaya di sekitar lokasi proyek.
LI-TIPIKOR Sulut menyoroti, "Kami meminta pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap kontraktor yang diduga melakukan pelanggaran SOP. Suara masyarakat harus didengar."
Selain masalah K3 dan keselamatan publik, kualitas pengerjaan proyek juga menimbulkan tanda tanya besar. Rembesan air yang terpantau di berbagai titik konstruksi mengindikasikan potensi kesalahan pengerjaan yang dapat memperpendek umur bangunan. Masyarakat Amurang pun выражает kekecewaan mendalam atas proyek yang menelan anggaran fantastis namun terkesan dikerjakan secara недопустимо.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari PT Karya Murni Anugerah terkait tudingan serius ini. Publik menanti tindakan tegas dan transparan dari pemerintah dan pihak terkait untuk memastikan proyek ini dikerjakan sesuai standar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Amurang.
Michael H

0 Komentar