Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Menteri Purbaya Lakukan Reformasi Ekonomi Radikal: "Potong Benang Kusut Korupsi dan Birokrasi!"

Tipikornews.com Jakarta – Dalam konferensi pers yang digelar di markas Partai Merdeka (14/11/2025), Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, pakar hukum internasional dan ekonomi nasional, menyerukan kepada Menteri Keuangan Purbaya untuk berani mengambil langkah-langkah reformasi ekonomi yang radikal dan memutus rantai korupsi serta birokrasi yang menghambat kemajuan Indonesia.

"Terobosan bantuan kredit lunak untuk UMKM adalah langkah awal yang baik, tetapi tidak cukup," tegas Prof. Sutan Nasomal. "Kita butuh revolusi ekonomi yang berani mendobrak tembok penghalang yang selama ini merugikan rakyat kecil."

Prof. Sutan Nasomal menyoroti ketidakadilan dalam sistem perbankan saat ini. "Bank memiliki dana, tetapi enggan menyalurkannya untuk proyek-proyek yang bermanfaat bagi masyarakat. Sementara itu, UMKM yang memiliki potensi besar justru kesulitan mendapatkan akses permodalan," ujarnya. "Menteri Purbaya harus turun tangan dan memaksa bank untuk mengubah paradigma mereka."

Pakar ekonomi ini juga menyoroti praktik korupsi dan kolusi yang merajalela di berbagai sektor. "Kita semua tahu ada 'benang kusut' yang menghubungkan oknum pejabat pemerintah dengan pengusaha nakal," kata Prof. Sutan Nasomal. "Praktik ini harus dihentikan! Menteri Purbaya harus berani membersihkan 'sarang tikus' di birokrasi."

Prof. Sutan Nasomal memberikan contoh konkret mengenai permasalahan impor ilegal yang merugikan industri dalam negeri. "Banjir barang impor ilegal telah menghancurkan banyak pabrik dan menyebabkan PHK massal," ujarnya. "Ini adalah tragedi yang tidak bisa kita biarkan terus berlanjut."

Untuk mengatasi permasalahan ini, Prof. Sutan Nasomal mengusulkan beberapa langkah konkret:

1. Audit menyeluruh terhadap sistem perbankan untuk memastikan penyaluran kredit yang adil dan transparan.

2. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi dan kolusi, tanpa pandang bulu.

3. Peningkatan pengawasan terhadap impor ilegal untuk melindungi industri dalam negeri.

4. Pemberdayaan UMKM melalui pelatihan, pendampingan, dan akses permodalan yang mudah.

"Kita tidak bisa lagi menunda-nunda reformasi ekonomi," tegas Prof. Sutan Nasomal. "Waktunya telah tiba untuk memotong 'benang kusut' yang menghambat kemajuan Indonesia dan menciptakan sistem ekonomi yang adil dan berkelanjutan."

Narasumber: Prof. Dr. KH Sutan Nasomal SE, SH, MH

Timred

0 Komentar