PRABOWO GELAR RAPAT KABINET DI HAMBALANG: TEgas Tindak Ilegal Hutan dan Tambang, Tegakkan Amanat UUD 1945

Tipikornews.com Hambalang, Bogor – 23 November 2025-Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengadakan pertemuan terbatas dengan sejumlah anggota Kabinet Merah Putih di kediamannya pribadinya di Hambalang, Bogor, pada Minggu (23/11) hari ini. Pertemuan yang berlangsung sejak siang hingga malam difokuskan pada agenda strategis terkait penertiban sektor kehutanan dan pertambangan, dengan nuansa kejelasan dan komitmen kuat untuk melindungi kekayaan alam negara.

Dalam rapat yang dihadiri oleh pejabat kunci, antara lain Menteri ESDM, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pertahanan, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BPKP, dan Ketua PPATK, dibahas empat poin pokok penting:

1. Hasil kerja dan rencana tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan.

2. Penertiban kawasan pertambangan untuk memastikan pemanfaatan yang berkelanjutan.

3. Konsekuensi hukum tegas atas pelanggaran dan aktivitas ilegal di kedua sektor tersebut.

4. Penanganan kawasan ilegal yang sebelumnya sulit dijangkau oleh aparat, dengan upaya sinkronisasi antar lembaga. 

Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan: “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.” Kata-katanya yang tajam menunjukkan tekad pemerintah untuk tidak mengizinkan eksploitasi ilegal yang merugikan kepentingan umum dan masa depan generasi mendatang.

“Kita tidak akan berkompromi dengan pelanggaran yang merusak lingkungan dan mencuri kekayaan negara,” ungkap Presiden Prabowo. “Setiap upaya ilegal harus dihentikan, dan pelaku harus dituntut secara hukum. Ini adalah kewajiban kita untuk melindungi bumi yang diberikan kepada kita.”

Pertemuan hari ini diharapkan menghasilkan langkah-langkah konkret yang akan segera diimplementasikan, dengan dukungan penuh dari aparat keamanan, lembaga hukum, dan instansi terkait untuk memastikan efektivitas penertiban.

M. Rdf

 

 

 


0 Komentar