Polres Pematangsiantar Diduga Mandul? Unit PPA Dituding Biarkan Tersangka Kabur!

Tipikornews.com Pematangsiantar – Skandal penanganan kasus di Unit PPA Polres Pematangsiantar meledak! Lembaga pemerhati dan tokoh publik geram, menilai penyidik sengaja mengulur waktu, merugikan korban, dan menghambat penegakan hukum.

Ketua PATBM Kota Pematangsiantar, Tri Utomo, mengecam: "Penyidik tahu pelaku kabur ke Aceh dan Pekanbaru, tapi diam saja! Ini pembiaran! Kasus anak harus ditangani cepat dan tegas!"

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Herdensi Adnin, tak kalah pedas: "Keterlambatan ini maladministrasi! Pelapor berhak tahu perkembangan kasus! Polisi wajib memberi kepastian!"

Ketua BARA HATI lebih keras lagi: "Kalau penanganan lamban, pelaku bisa hilang jejak! Ini bukan sekadar lambat, tapi berbahaya!"

Penyidik pembantu, Briptu Josua D. Sinaga, saat dikonfirmasi malah memberikan jawaban kontroversial: "Itu kendalanya, Bang, LP-nya masih hidup." Alasan ini memicu kemarahan publik!

Tri Utomo meradang: "Alasan 'LP masih hidup' itu tidak masuk akal! Justru karena LP aktif, penyidikan harus cepat!"

Ombudsman RI Perwakilan Sumut mengancam turun tangan: "Jika terus ada aduan, kami akan pastikan apakah benar terjadi maladministrasi!"

Masyarakat menuntut Polres Pematangsiantar segera berbenah! Jangan biarkan pelaku kejahatan seksual berkeliaran bebas! Keadilan harus ditegakkan!

Samhadi Purba Tambak

Kaperwil Tipikornews.Com Sumut

0 Komentar