Tipikornews.com KETAPANG, KALBAR – 30 November 2025 – Kisah pilu Randy, bayi orangutan yang ditemukan terlantar di area Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Sayan, Desa Riam Dadap, Kecamatan Hulu Sungai, Kalimantan Barat, menjadi sorotan tajam. Evakuasi oleh BKSDA Kalbar dan YIARI pada 24 November 2025, mengungkap luka mendalam dalam upaya konservasi orangutan.
Randy, yang diperkirakan berusia 2 tahun, ditemukan dalam kondisi memprihatinkan setelah dipelihara secara ilegal oleh seorang penambang. Kandang sempit dan makanan seadanya menjadi bukti nyata penderitaannya. Lebih tragis lagi, diduga kuat induk Randy telah menjadi korban aktivitas PETI yang merusak habitatnya.
LSM MAUNG bereaksi keras! Mereka mengecam aktivitas PETI yang menjadi ancaman serius bagi populasi orangutan. Dengan nada berapi-api, mereka mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak tinggal diam dan segera bertindak tegas.
"PETI Sayan adalah bom waktu bagi orangutan! APH harus membongkar seluruh jaringan kejahatan di balik aktivitas ilegal ini," tegas Hadysa Prana, Ketua Umum LSM MAUNG.LSM MAUNG menuntut APH untuk:
Melakukan investigasi mendalam terhadap aktivitas PETI di Sayan.
Menangkap dan menghukum pelaku perusakan lingkungan.
Memulihkan habitat orangutan yang telah rusak.
Meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal.
Kasus Randy adalah panggilan darurat untuk menyelamatkan orangutan Kalimantan. Kerjasama antara pemerintah, lembaga konservasi, masyarakat, dan media sangat penting untuk menghentikan kerusakan habitat, aktivitas ilegal, dan melindungi masa depan spesies yang terancam punah ini.
APH, jangan biarkan tragedi Randy terulang kembali! Tunjukkan komitmenmu untuk melindungi orangutan dan hutan Kalimantan!
Publisher: TIM /RED
Penulis: TIM MAUNG


0 Komentar