LSM ELANG MAS GERAM: DESAK KEJARI ASAHAN USUT DUGAAN KORUPSI DI MIN 1 ASAHAN!

Tipikornews.com Medan,07 November 2025 - Dugaan praktik korupsi mengguncang Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Asahan! Ketua DPW LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara, SP Tambak SH, dengan tegas meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan untuk segera turun tangan melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan penyimpangan yang terjadi di sekolah tersebut.

LSM ELANG MAS menyoroti kepemimpinan Kepala Sekolah MIN 1 Asahan, Erma Surya SPD, yang diduga melakukan praktik korupsi terselubung selama dua tahun menjabat. "Kami mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran sekolah selama kepemimpinan Kepala Sekolah Erma Surya. Data dan hasil investigasi kami menunjukkan adanya indikasi kuat penyimpangan," ujar SP Tambak SH.

Menurut sumber yang layak dipercaya dari orang tua siswa, terdapat dugaan pengutipan dana sebesar Rp 70 ribu per siswa dengan total 422 siswa (Rp 29.540.000) dengan dalih perbaikan jembatan di lingkungan sekolah. Namun, fakta di lapangan tidak sesuai dengan peruntukan dana tersebut. Selain itu, LSM ELANG MAS juga menyoroti dugaan penyalahgunaan dana infaq yang dikumpulkan setiap Jumat dari siswa selama dua tahun terakhir.

Ketua DPC LSM ELANG MAS Kota Tanjung Balai, Ilham Siregar, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi mendalam dan mengantongi data akurat, termasuk rekaman dari staf MIN 1 Asahan yang membenarkan bahwa Kepala Sekolah mengerjakan proyek sendiri tanpa melibatkan bendahara dan pengurus lainnya.

"Dalam pengusulan Dana BOS, ada alokasi untuk perbaikan sekolah, namun kondisi sekolah hingga saat ini masih bocor," ungkap Ilham Siregar.

Menyikapi dugaan tersebut, Ketua DPW LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara menegaskan akan berkoordinasi dengan LSM ELANG MAS Kota Tanjung Balai dan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dengan tembusan kepada Kakanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara dan Kementerian Agama di Jakarta.

Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah MIN 1 Asahan, Erma Surya SPD, enggan memberikan penjelasan detail kepada awak media. "Pening saya menjelaskan kepada Wartawan dan LSM," ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp. 

LSM ELANG MAS berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku korupsi di MIN 1 Asahan.

Samhadi Purba

0 Komentar