LBH Suara Panrita Keadilan Geram: Wartawan Diintimidasi Saat Liput Demo di BB1 PT Vale!

Tipikornews.com Morowali, 04-11-2025 – LBH Suara Panrita Keadilan (SPK) melayangkan kecaman keras atas insiden intimidasi yang menimpa sejumlah wartawan saat meliput aksi demonstrasi di area MBB1 PT Vale Indonesia Tbk, Senin, 3 November 2025.

Puluhan petugas keamanan PT Vale dilaporkan mendatangi dan memaksa para wartawan untuk menghapus rekaman yang mereka ambil saat meliput dugaan tindakan represif yang terjadi sebelum aksi dimulai. 

Ketua Umum DPP LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, meradang atas kejadian ini. Ia menegaskan bahwa tindakan intimidasi ini adalah pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.

"Ini bukan sekadar menghalangi kerja wartawan, tapi juga potensi tindak pidana! PT Vale harus bertanggung jawab," ujar Djaya Jumain, mantan jurnalis kawakan dari RCTI, KOMPAS.TV, MAKASSARTV, dan Reporter Radio 68H Jakarta.

Djaya Jumain menuntut klarifikasi resmi dari manajemen PT Vale dan jaminan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang. Ia juga mendesak Polda Sulawesi Tengah untuk segera mengusut tuntas kasus intimidasi yang telah menjadi viral di media sosial.

LBH Suara Panrita Keadilan menyatakan komitmennya untuk terus membela kebebasan pers dan memberikan bantuan hukum kepada para jurnalis yang mengalami tekanan atau intimidasi dalam menjalankan tugasnya.

Kronologi Singkat:

- 2 September 2025: Tim media dari Garismerah.id dan Pijarlutim.com, bersama LSM Gempa Indonesia DPD ll Luwu Timur, melakukan investigasi ke lokasi perkemahan warga di BB1 Sebaseba untuk mencari informasi terkait aksi demonstrasi.

- 3 September 2025: Saat tiba di lokasi aksi, puluhan petugas keamanan PT Vale langsung menghadang dan memaksa wartawan untuk berhenti merekam dan meninggalkan lokasi.

- Rekaman video dan audio yang diambil oleh wartawan menunjukkan adanya upaya intimidasi dan penghalangan peliputan.

Akmal, Pemimpin Redaksi Garismerah.id, mengungkapkan kekecewaannya atas perlakuan yang ia terima. Ia menegaskan bahwa rekaman intimidasi tersebut tidak akan dihapus, meskipun nyawa menjadi taruhannya.

Polri Diminta Bertindak:

Mabes Polri telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajaran kepolisian untuk melindungi wartawan yang bertugas. LBH Suara Panrita Keadilan berharap instruksi ini dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.

LBH Suara Panrita Keadilan – Bersama Jurnalis, Lawan Intimidasi!

BM


0 Komentar