Tipikornews.com Pematangsiantar – Manajemen Koin Bar Pematangsiantar dengan tegas membantah pemberitaan miring yang menuduh adanya pengendalian narkoba jenis ekstasi di tempat hiburan malam (THM) mereka. Klarifikasi ini disampaikan oleh Putri, perwakilan manajemen Koin Bar, pada Rabu (12 November 2025).
Pemberitaan yang beredar di salah satu media online menyebutkan bahwa Mimi, mantan manajer THM Koin Bar, diduga terlibat dalam pengendalian ekstasi di THM tersebut. Menanggapi hal ini, Putri menjelaskan bahwa Mimi saat ini tengah menjalani hukuman dan berstatus sebagai Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"Tidak mungkin Mimi mengendalikan ekstasi dari dalam Lapas Tanjung Gusta Medan. Penjagaan di sana sangat ketat," ujar Putri. "Mimi ditangkap oleh Bareskrim Mabes Polri terkait kasus pabrik rumahan, dan tidak ada barang bukti narkoba yang ditemukan di Koin Bar."
Putri menegaskan bahwa manajemen Koin Bar tidak mentolerir peredaran narkoba di lingkungan THM mereka. Ia juga meminta agar media tidak membuat asumsi negatif yang dapat merugikan nama baik Koin Bar.
"Kami berharap pemberitaan yang beredar tidak lagi mengaitkan Koin Bar dengan hal-hal negatif," tegas Putri. "Koin Bar berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung."
Syamhadi Purba

0 Komentar