Tipikornews.com Jakarta – Gelombang disrupsi media menerjang! Platform digital baru, terutama media sosial, mengancam eksistensi media online di Indonesia. Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang diwakili oleh Dirjen Komunikasi Publik dan Media, Fifi Aleyda Yahya, bersama jajaran stafnya, menerima Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (IWO) di kantor Kementerian Komdigi, Jakarta (17/11/2025). Pertemuan ini menjadi sinyal kuat akan kolaborasi untuk menghadapi tantangan zaman.
Fifi Aleyda Yahya menegaskan, digitalisasi jangan sampai menenggelamkan media mainstream yang sudah terseok-seok. Peran media sebagai kontrol sosial, pemberi edukasi, dan penambah literasi, kabur oleh serbuan influencer yang mengenyampingkan patron media.
Ketua Umum IWO, HT Yudhistira, menyampaikan keresahan mendalam para wartawan dan pemilik media online. "Kami berharap Komdigi membuat regulasi yang membatasi laju media sosial. Media online terikat Undang-Undang Pers, harus berbadan hukum jelas (PT). Media sosial? Tidak! Tapi kue iklan lari ke sana. Padahal iklan adalah nyawa media!" serunya.
IWO siap berkolaborasi dengan Komdigi mengampanyekan hal-hal positif, termasuk program Asta Cita Presiden Prabowo. "IWO bisa berperan dalam deradikalisasi, atau terkait kasus judi online yang terus diperangi pemerintah," tegas Yudhis.
Pertemuan hangat ini juga membahas kompetensi wartawan, upaya IWO menjadi konstituen Dewan Pers, dan ditutup dengan foto bersama. Sinyal positif bagi kebangkitan media online Indonesia!
Timred

0 Komentar