Tipikornews.com PEKANBARU, RIAU – Sebuah video viral yang memperlihatkan seorang kontraktor membongkar drainase buatannya sendiri menggemparkan jagat maya. Aksi nekat ini ternyata berlatar belakang masalah utang proyek yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru. Menanggapi hal ini, Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, akhirnya angkat bicara dan memberikan penjelasan terkait situasi utang warisan yang membelit pemerintahannya.
Agung Nugroho: "Kami Sudah Lunasi Rp500 Miliar Utang Warisan!"
Dalam pernyataannya, Walikota Agung Nugroho menegaskan bahwa Pemkot Pekanbaru telah berupaya keras untuk menyelesaikan tunggakan utang dari pemerintahan sebelumnya. "Sejak saya menjabat, kami telah melunasi hampir Rp500 miliar dari utang warisan tahun 2023-2024. Sekarang, sisa utang tinggal sekitar Rp90 miliar," ungkap Agung dengan tegas.
Agung juga menepis tudingan bahwa Pemkot Pekanbaru tidak membayar upah para kontraktor. "Justru kami membuat kebijakan agar sisa utang warisan ini bisa segera dilunasi," tambahnya. Ia menjelaskan bahwa proses pembayaran utang tidak bisa dilakukan secara instan karena harus melalui tahapan administratif yang ketat, seperti audit, verifikasi dokumen, dan penelaahan berkas.
Kronologi Aksi Nekat Kontraktor: Dua Tahun Menanti Pembayaran
Aksi pembongkaran drainase ini dilakukan oleh seorang kontraktor bernama Hendrik di Jalan Letkol Hasan Basri, Kecamatan Sail, pada Senin (17/11/2025). Hendrik mengaku nekat melakukan hal tersebut karena sudah dua tahun menunggu pembayaran utang proyek senilai Rp800 juta yang tak kunjung dilunasi oleh Pemkot Pekanbaru.
Video pembongkaran tersebut dengan cepat menyebar di media sosial dan telah ditonton jutaan kali. Warganet pun ramai-ramai mendesak Pemkot Pekanbaru untuk segera menyelesaikan masalah utang tersebut.
Berujung Permohonan Maaf dan Ancaman Pidana
Aksi nekat Hendrik ini ternyata berbuntut panjang. Pemkot Pekanbaru mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum karena tindakan tersebut dinilai merusak fasilitas umum. Namun, di sisi lain, pemerintah daerah juga berjanji akan segera memproses pembayaran utang kepada Hendrik.
Menyadari kesalahannya, Hendrik pun menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya. "Saya menyadari tindakan tersebut menimbulkan dampak negatif dan itu adalah kesalahan besar dari pihak saya," ujarnya. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk memperbaiki kembali drainase yang telah dibongkar.
Pesan Walikota: Cek Fakta dan Jangan Terprovokasi!
Walikota Agung Nugroho mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek fakta secara langsung dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang berkembang di media sosial. Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus bekerja keras demi kemajuan Kota Pekanbaru.
Semoga masalah ini segera menemukan titik terang dan menjadi pelajaran bagi semua pihak. Mari kita kawal terus perkembangan informasinya!
Tim

0 Komentar