Gerakan Mahasiswa Intelektual Indonesia Tekankan Komitmen Tegas Kawal Kasus Dugaan Korupsi di PT Antam Tbk

Tipikornews.com Jakarta, 28 November 2025 — Gerakan Mahasiswa Intelektual Indonesia (GMII) kembali menunjukkan konsistensi perjuangannya dalam mengawal kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT Antam Tbk. Setelah menggelar rangkaian aksi unjuk rasa jilid I dan jilid II, GMII kembali turun ke jalan dalam aksi besar jilid III dan jilid IV, yang berlangsung di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kejaksaan Agung RI. 

Serangkaian aksi ini merupakan bentuk keseriusan GMII dalam menuntut pengusutan tuntas dugaan penyimpangan dalam kontrak jasa sewa alat berat bernilai Rp 890 miliar di UBPN Sulawesi Tenggara, yang melibatkan PT Antam Tbk dan PT Satria Jaya Sultra (SJS). Koordinator Lapangan GMII, Edrian Saputra, memimpin langsung kedua aksi tersebut dengan orasi tegas yang menggugah perhatian publik dan aparat penegak hukum.

GMII menyoroti bahwa kontrak dengan Nomor: A000001264/9231/DAT/2021 tersebut tidak melalui mekanisme tender terbuka, padahal proses tersebut wajib dilakukan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi penggunaan anggaran di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ketiadaan mekanisme pengadaan kompetitif ini, menurut GMII, membuka peluang praktik korupsi, penyalahgunaan wewenang, serta potensi kerugian negara dalam jumlah besar.

Dalam aksi jilid III, massa GMII membawa dokumen kajian, data publik, dan analisis hukum terkait dugaan penyimpangan tersebut. Aksi berlangsung tertib namun penuh tekanan moral kepada penegak hukum agar segera bertindak tegas dan transparan. 

Edrian Saputra menyampaikan, “Nilai Rp 890 miliar bukan angka kecil. Proyek sebesar itu seharusnya melalui proses tender yang terbuka dan kompetitif. Jika mekanismenya tertutup, maka sangat terbuka peluang penyimpangan. KPK RI dan Kejaksaan Agung harus turun tangan secara serius.”

Tidak berhenti di aksi jilid III, GMII kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid IV di depan Gedung KPK RI. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan GMII karena hingga saat ini belum ada kejelasan penanganan kasus tersebut.

Dalam orasinya, Edrian kembali mengingatkan, “Kami ingin mengingatkan, KPK jangan main-main dengan kasus ini. Jika terus dibiarkan, angka korupsi di negeri ini akan semakin meningkat dan merajalela. GMII akan terus turun ke jalan sampai kasus ini benar-benar ditangani secara serius.” 

Ia menegaskan bahwa sikap diam dari KPK akan memperkuat peluang para mafia anggaran untuk semakin berani melakukan praktik korupsi, serta rakyat yang semakin dirugikan.

“Kalau KPK RI dan Kejaksaan Agung RI tidak mengambil langkah konkret, kami pastikan akan ada aksi besar-besaran dengan jumlah massa yang lebih banyak. GMII tidak akan mundur selangkah pun!” tegas Edrian. 

GMII menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mendesak penegakan hukum terhadap kasus ini demi keadilan dan transparansi pengelolaan negara. Perjuangan ini tidak hanya sebatas aksi, tetapi merupakan bentuk nyata dari perlawanan rakyat terhadap praktik korupsi yang menggerogoti bangsa.

Iman P

0 Komentar