Tipikornews.com Pematangsiantar, Sumatera Utara – Kasus penangkapan transaksi ekstasi yang gagalkan tim gabungan Polres Pematangsiantar dan Kodim 0207/Simalungun di depan Karaoke Anda pada 10 Oktober 2025 kembali menjadi sorotan. Kali ini, DPP LSM Badan Operasional Penindakan Penyelamatan Aset Negara (BOPPAN RI) menuntut agar Kapolda Sumut segera mengusut bandar besar ekstasi yang diduga bersembunyi di balik tempat hiburan malam tersebut – yang juga ramai diperbincangkan karena berdiri bersamping rumah ibadah.
Ketua DPP LSM BOPPAN RI, Tuandi Sianipar, mengaku geram melihat Karaoke Anda masih bebas beroperasi meskipun sudah terlibat kasus narkoba. "Hal ini menjadi tanda tanya: apakah tempat ini menyediakan sesuatu yang besar kepada pemerintah atau oknum petugas sehingga sulit ditutup?," tegasnya kepada awak media pada Senin (24/11/2025).
Dia menyoroti bahwa penangkapan sebelumnya hanya menargetkan bandar kecil, sedangkan figur kunci yang mengendalikan jalur ekstasi diduga masih bersembunyi dengan dukungan pengamanan pihak tertentu.
"Jangan hanya tangkap bandar kecilnya saja – bandar besarnya lah yang harus ditangkap, jangan dibiarkan sembunyi!," pungkasnya.DPP LSM BOPPAN RI secara tegas meminta Kapolda Sumut untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu. "Kami minta Bapak Kapolda Sumut segera usut bandar besar di Karaoke Anda. Tangkap dan periksa dia! Jangan ada hukum tebang pilih," tegas Tuandi.
Ia bahkan memberikan peringatan: jika Polda Sumut tidak segera bertindak, LSM tersebut akan langsung melaporkan ke Mabes Polri untuk mempercepat pemeriksaan. "Kita tidak akan diam melihat kejahatan ini berlanjut. Jika tidak ada tindak lanjut dari Polda, kita akan membawa kasus ini ke tingkat nasional," tutupnya.
Laporan: Syamhadi Purba


0 Komentar