Tipikornews.com Muaro Jambi – Aroma busuk korupsi tercium menyengat di Desa Sekumbung! Warga menggugat dugaan ketidaktransparan pengelolaan Anggaran Dana Desa (APBDes) 2023-2024 senilai ratusan juta rupiah. Proyek fisik misterius, pejabat desa menghilang bak ditelan bumi – ada apa gerangan?!
Investigasi Tipikornews.com mengungkap fakta mencengangkan: 18 titik proyek pembangunan WC dan sumur senilai Rp164 juta tanpa plang proyek! Padahal, plang proyek adalah harga mati sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas penggunaan uang rakyat.
"Pemerintah desa kami tidak transparan mengelola keuangan DD/ADD," ungkap SFD, warga setempat, geram. Dana BUMDes dan CSR pun tak jelas rimbanya. Kemana aliran dana itu bermuara?
Upaya konfirmasi media menemui jalan buntu. Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Bendahara Desa kompak menghilang saat hendak dikonfirmasi. Sikap "alergi" ini semakin menguatkan dugaan adanya praktik kotor di balik layar.Tipikornews.com mendesak Polsek setempat dan Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi untuk segera turun tangan! Audit investigatif harus segera dilakukan untuk membongkar dugaan penyimpangan dana desa. Jika terbukti bersalah, jerat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) harus ditegakkan tanpa pandang bulu!
Desa Sekumbung kini menjadi simbol ketidakpercayaan. Uang rakyat ratusan juta rupiah terancam raib, transparansi diinjak-injak, dan para pejabat desa menghilang tanpa jejak. Nasib warga Desa Sekumbung kini berada di tangan penegak hukum. Keadilan harus ditegakkan!
(((Tipikornews.com – APRIANDI)))


0 Komentar