Tipikornews.com BANGKA, Berita Faktanews – Bangka Belitung dalam cengkeraman mafia tambang! Satgas PKH Babel tak tinggal diam! Operasi senyap digelar, sindikat tambang ilegal skala raksasa di Bangka Tengah diobrak-abrik! Hasilnya? 64 alat berat disita, termasuk ekskavator yang dikubur hidup-hidup sedalam 6 meter!
Komandan Korwil Babel, Kolonel Amrul Huda, murka melihat kerusakan lingkungan yang diakibatkan para penambang ilegal. "Ini bukan lagi penambangan biasa, ini perampokan sumber daya alam! Mereka merusak hutan, mencemari lingkungan, dan mengancam kehidupan masyarakat! Kami tidak akan tinggal diam!" tegasnya.
Satgas PKH menemukan 62 ekskavator dan 2 bulldozer disembunyikan di berbagai lokasi di Kecamatan Lubuk Besar. Modusnya? Gila! Ada yang disembunyikan di kebun warga, semak belukar, bahkan dikubur dalam tanah!
"Mereka pikir bisa menyembunyikan kejahatan mereka? Salah besar! Kami punya teknologi canggih dan dukungan penuh dari masyarakat! Tidak ada tempat untuk bersembunyi bagi para perusak lingkungan!" ujar Kolonel Amrul Huda dengan nada geram.
Para pelaku terancam hukuman berlapis, mulai dari pidana kehutanan, pertambangan, hingga lingkungan hidup. Satgas PKH tak main-main, semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku!
"Kami akan kejar mereka sampai ke lubang semut! Siapapun yang terlibat, akan kami sikat habis! Ini adalah pesan tegas bagi para penambang ilegal: Hentikan kejahatan kalian, atau rasakan akibatnya!" ancam Kolonel Amrul Huda.
Satgas PKH kini dilengkapi drone taktis, GPS tracker, direction finder, dan metal detector. Tak ada alat berat yang bisa lolos dari pantauan!
Masyarakat pun semakin berani melaporkan aktivitas ilegal. Kerusakan lingkungan sudah sangat parah: erosi ekstrem, kerusakan tanah, sedimentasi sungai, pencemaran air, dan buaya pun terusir dari habitatnya!
Kolonel Amrul Huda menyerukan kepada para pelaku untuk menyerah dan menjadi justice collaborator. "Jadilah ksatria! Bantu kami membongkar jaringan mafia tambang ini! Selamatkan lingkungan hidup kita!"
Satgas PKH akan terus beroperasi tanpa henti, menjalankan Perpres Nomor 5 Tahun 2025 untuk melindungi hutan, mencegah kerugian negara, dan menjaga kelestarian alam Bangka Belitung!
(R01–R12–BfN)

0 Komentar