40 Hari Berlalu, Kematian Santri M. Rido Belum Terungkap: Kapolda Jambi Diminta Turun Tangan!

Tipikornews.com JAMBI – Misteri kematian M. Rido, santri Pondok Pesantren Fathul Ulum, terus menghantui keluarga korban. Lebih dari sebulan berlalu sejak kasus ini dilaporkan, namun kejelasan hukum tak kunjung datang. Ayahanda M. Rido, Kasmin Rais, dengan penuh harap meminta Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar, untuk turun tangan mengungkap kebenaran di balik tragedi ini. 

Laporan polisi dengan Nomor: LP/B/325/IX/2025/SPKT/POLDA JAMBI telah diajukan sejak 30 September 2025, mengindikasikan dugaan kuat adanya tindak pidana pengeroyokan yang merenggut nyawa M. Rido. Namun, hingga detik ini, pelaku masih bebas berkeliaran, meninggalkan luka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. 

Dalam pesan singkatnya kepada Kapolda Jambi, keluarga korban menuliskan: “Mohon izin Pak Kapolda, laporan atas meninggalnya anak Pondok Pesantren Fathul Ulum atas nama M. Rido yang sudah dilaporkan sejak bulan lalu, hingga kini sudah 40 hari berlalu, namun belum ada tersangkanya… Orang tua korban, Bapak Kasmin, berharap sekali keadilan bisa ditegakkan oleh Polda Jambi.”

Kapolda Jambi telah merespons bahwa kasus ini menjadi perhatian serius. Namun, janji tinggal janji, fakta di lapangan berkata lain. Kasus ini seolah jalan di tempat, tanpa ada perkembangan signifikan. 

Kasmin Rais mengungkapkan kepedihan dan harapannya: “Saya berharap sekali kepada Bapak Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar untuk segera membantu dan mengungkapkan kasus meninggalnya anak saya… Kami sangat berharap keadilan ditegakkan, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.”

40 hari bukanlah waktu yang singkat. Keluarga M. Rido berhak mendapatkan jawaban, keadilan harus ditegakkan! Sampai kapan kasus ini akan terus menjadi misteri? Kapolda Jambi, ulurkan tanganmu!

(Apriandi Tj)

0 Komentar